Lahat Diidentifikasi Daerah Paling Rentan terhadap Pelanggaran Pemilu

Direktur Eksekutif Indonesian Democracy Study Center (TERAS Indonesia) M Haekal Al Haffafah, dalam pacarannya/sriwijayamedia.com-sisil

Sriwijayamedia.com- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024, Kabupaten Lahat diidentifikasi sebagai salah satu daerah paling rentan terhadap pelanggaran pemilu.

Beberapa isu krusial, seperti penyalahgunaan kekuasaan, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta dugaan keterlibatan KPU dalam mendukung salah satu pasangan calon (paslon) menjadi sorotan utama.

Selain itu, prediksi maraknya praktik politik uang (money politics) menambah kekhawatiran terkait integritas pemilu di daerah ini.

Direktur Eksekutif Indonesian Democracy Study Center (TERAS Indonesia) M Haekal Al Haffafah mengungkapkan kekhawatirannya pada Kamis (17/10/2024).

Hal yang paling rentan adalah abuse of power, terlibatnya ASN hingga penyelenggara dan pengawas pemilu, seperti KPU dan Bawaslu,” ungkap Haekal, yang juga seorang dosen ilmu politik.

Haekal menambahkan bahwa praktik jual beli suara dan politik uang diperkirakan akan berlangsung secara masif.

Hal ini dikhawatirkan dapat mencederai proses demokrasi yang bersih.

Ia mengimbau masyarakat Lahat untuk siaga 1 dan waspada terhadap berbagai praktik curang yang dapat merusak keadilan pemilu.

“Perlu ada keberanian untuk menindak tegas hal-hal yang berkaitan dengan jual beli suara, karena money politic disinyalir akan terjadi secara masif,” tegasnya.

Untuk meminimalisir potensi pelanggaran, Haekal mendorong masyarakat sipil dan kelompok pemantau pemilu untuk terlibat aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada Lahat.

Partisipasi masyarakat dianggap penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan melindungi hak suara warga Lahat.

“Kita berharap segenap masyarakat Lahat siaga 1 guna menghadapi detik-detik menjelang pencoblosan 27 November mendatang,” pungkasnya.

Pengawasan ketat dari masyarakat, terutama kelompok civil society, diharapkan dapat mengurangi pelanggaran pemilu dan mewujudkan pemilihan yang jujur serta adil di Kabupaten Lahat.(sisil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *