Sriwijayamedia.com- Pj Wali Kota (Wako) Palembang A Damenta menghadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada Tahun 2024, gelaran Bawaslu Provinsi Sumsel, di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Selasa (8/10/2024).
Peserta apel merupakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang berasal dari 17 kabupaten/kota di Provinsi Sumsel.
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengungkapkan bahwa melalui kegiatan ini pihaknya bersama seluruh peserta apel mendeklarasikan diri untuk siap melakukan pengawasan pemilihan umum di Sumsel, baik Gubernur, Bupati dan Wako.
“Kami pengawas pemilu di Sumsel ingin menyampaikan pada masyarakat luas bahwa kami siap mengawasi pemilihan umum di Provinsi Sumsel,” terangnya.
Dia menjelaskan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan seluruh tahapan yang ada pada pemilihan 2024. Bahkan saat ini tengah berlangsung pengawasan kampanye.
Untuk selanjutnya pengawasan logistik dan puncaknya nanti akan mengawasi pemungutan dan penghitungan suara.
“Silakan lakukan pengawasan dan koordinasi dengan semua pihak dan ajak masyarakat serta tangkal isu- isu yang berkembang seperti politik uang, netralitas dan lain-lainya,” bebernya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel Sunarto menambahkan pelaksanaan Pilkada serentak akan berlangsung pada 27 November 2024.
Tahapan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 telah mulai dilaksanakan sejak terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 2/2024 tentang tahapan dan jadwal.
“Seluruh proses tahapan pemilihan serentak tahun 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik interest yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu. Oleh karena itu, sangat tepat dilaksanakan apel siaga pengawasan Pemilu 2024,” imbuhnya.
Dia menyampaikan apel siaga pengawasan Pilkada Sumsel tahun 2024 adalah hal yang sangat penting. Karena melalui apel siaga pengawasan Pilkada ini menyatukan sikap dan langkah untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pemilu di Sumsel agar berjalan lancar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, para stakeholder yang terkait diharapkan mampu menjalin sinergitas di wilayah masing-masing untuk bekerja sama dalam mengawasi Pilkada serentak tahun 2024 agar tidak terjadinya politik uang atau money politik.
“Politisasi dan ujaran kebencian yang dapat menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat dan berpartisipasi mengawasi pelaksanaan Pilkada sehingga apabila terdapat pelanggaran dalam pelaksanaannya agar dapat melaporkan ke Bawaslu,” jelasnya.(wan)