Sriwijayamedia.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima berkas perbaikan dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) OKI.
Sebelumnya, KPU OKI telah menerima berkas perbaikan dari paslon Muchendi-Supriyanto (MURI). Kini, paslon Bupati dan Wabup OKI HM Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI), telah menyerahkan berkas perbaikan ke KPU OKI.
Berkas perbaikan paslon JADI diserahkan secara langsung oleh perwakilan anggota Partai DPC PKB OKI dan DPC PDIP OKI ke Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan Humas KPU OKI Yudi Zulfani, di Sekretariat KPU setempat, Minggu (8/9/2024).
Ketua KPU Kabupaten OKI Muhammad Irsan melalui Divisi Penyelenggaraan Antoni Ahyar mengatakan, pihaknya menerima berkas perbaikan dari paslon JADI pada Minggu malam.
“Ya benar, kita telah menerima berkas perbaikan dari paslon JADI sekitar pukul 19.00 WIB,” tutur Antoni Ahyar.
Antoni menjelaskan, penerima berkas perbaikan dari kedua paslon sudah diterima pihaknya, sehingga tahapan berikutnya ialah penelitian berkas perbaikan.
“Untuk tahapan berikutnya yaitu penelitian berkas perbaikan dari masing-masing paslon yang akan diteliti oleh Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan Humas KPU OKI,” jelasnya. (Jay)