Sriwijayamedia.com- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumsel menggelar sosialisasi mengenai bahaya kecanduan judi online (judol) di SMA Negeri 1 Lempuing, Kecamatan Lempuing, Rabu (25/9/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada anak muda tentang risiko terkait dengan judol yang semakin marak terjadi di kalangan pelajar, remaja bahkan orang tua.
Kabupaten OKI dipilih sebagai lokasi khusus pelaksanaan kegiatan sosialisasi risiko yang terkait dengan judol di Sumsel.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih, karena Kabupaten OKI dipilih sebagai lokasi khusus pelaksanaan kegiatan sosialisasi risiko terkait dengan judol di Sumsel. Mari kita mengajak para orang tua, guru dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan dukungan kepada anak-anak. Diharapkan, dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, sekolah dan orang tua, anak-anak dapat terhindar dari risiko judol,” ujar Plt Kepala Diskominfo OKI Adi Yanto, S.Pd., M.Si.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Sumsel Rika Efianti, SE., MM., menjelaskan berbagai aspek, mulai dari kesehatan mental hingga dampak finansial yang dapat ditimbulkan akibat kecanduan judol.
“Penting bagi kita semua, terutama generasi muda, untuk memahami bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan mental dan hubungan sosial. Kami ingin memberikan pemahaman yang jelas agar mereka bisa menjauhi praktik tersebut,” terang Rika.
Dalam kegiatan ini, para peserta juga diberikan informasi mengenai berbagai jenis judol yang sering ditemui serta cara-cara untuk mengenali tanda-tanda kecanduan.
Diskusi interaktif yang melibatkan siswa pun diadakan, dimana mereka dapat mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman.
Dalam sambutannya, Ketua KPID Sumsel Hefriyadi, MA., berharap melalui sosialisasi ini, para siswa dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
“Kami ingin siswa tidak hanya menerima informasi, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dan menyebarkan kesadaran kepada teman-teman mereka,” papar Yadi.
Dalam kesempatan itu, KPID Sumsel dan Diskominfo Sumsel mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan memberantas judol, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.
Dengan meningkatnya kesadaran dan edukasi, diharapkan jumlah kasus kecanduan judol dapat diminimalisir.(jay)