Sriwijayamedia.com – Polda Metro Jaya mencatat berhasil mengamankan sebanyak 18 orang, dalam operasi kejahatan jalanan yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam), dan perjudian, pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Operasi kejahatan jalanan ini digelar serentak di 13 Polres jajaran Polda Metro Jaya bertujuan memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, S.Ik., M.Si.
Dia merincikan data hasil laporan yang didapat dilapangan sebagai berikut. Polres Metro Jakarta Utara melakukan operasi di Jalan Yos Sudarso, Pertigaan Plumpang, Koja, Kelapa Gading depan MOI, Putaran Podomoro PT ASTRA Tbk ,Tanjung Priok.
Tercatat ada sebanyak 270 personel di pimpim AKBP Rahmat Eko Mulyadi, S.Sos. Hasilnya, petugas mengamankan 7 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat dan 17 orang diamankan kedapatan bermain judi.
“Sementara barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp113.500, dan sajam celurit, obat eximer 28 bungkus, obattramadol 3 papan, 1 botol miras,” terangnya.
Sedangkan di Polres Metro Bekasi melakukan operasi ke Restro Bekasi dengan mengerahkan 400 personel pimpinan Kapolres Metro Bekasi AKBP Gidion Arif Setyawan.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan 1 orang remaja kedapatan membawa sajam jenis celurit.
Selanjutnya Polres Tangerang Selatan melakukan operasi ke Jalan Promoter ; Jalan Letnan Sutopo ; Jalan Ciater Raya ; Jalan Benda Raya ; Jalan Siliwangi ; Jalan Dr Setia Budi ; Jalan Jakarta Bogor ; Jalan Dewi Sartika ; Jalan Ki Hajar Dewantoro ; Jalan Boulevard Bintaro ; Jalan Boulevard Graha Raya ; Jalan Raya Sepong, dengan mengerahkan 134 personel pimpinan Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, S.Ik., MH., dan berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor tanpa surat-surat.
“Pastinyabkita ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus menjaga wilayah hukum Polda Metro Jaya agar tetap dalam situasi aman, damai, sejuk,” jelasnya.
Jajaran Polda Metro Jaya akan terus melakukan operasi kejahatan jalanan untuk mencegah terjadinya tindak pidana ataupun gangguan Kamtibmas sehingga masyarakat di wilayah Hukum Polda Metro Jaya merasa aman dan nyaman.(Santi)