Komite III DPD RI Kecam Perundungan di PPDS UNDIP

Wakil Ketua Komite III DPD RI Muslim M Yatim/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Komite III DPD RI dengan mengecam tindakan perundungan (bullying) yang telah menyebabkan hilangnya nyawa seorang dokter anastesi, Dokter Aulia Risma Lestari.

Dokter Aulia, yang saat itu sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip), diduga meninggal dunia akibat tindakan perundungan yang dialaminya.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komite III DPD RI Muslim M Yatim pun menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah dan menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi aksi perundungan di lingkungan pendidikan.

“Perundungan adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir, terutama di dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat untuk membentuk karakter dan kompetensi generasi penerus bangsa. Kehilangan nyawa seorang dokter muda yang berbakat akibat tindakan perundungan ini sangat menyedihkan dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk melakukan tindakan nyata dalam mencegah terulangnya kejadian serupa,” kata Muslim, dalam keterangan persnya, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).

Komite III DPD RI, lanjut Muslim, juga menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan, termasuk pemerintah, universitas, dan masyarakat luas, untuk bersama-sama mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan perundungan secara efektif.

Ini adalah tanggung jawab bersama untuk membangun lingkungan pendidikan yang inklusif, menghargai perbedaan, dan memupuk sikap saling mendukung.

“Kami berharap kejadian tragis ini menjadi yang terakhir dan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan kita. Mari kita ciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, moral yang tinggi, dan empati terhadap sesama,” tegas Senator dari Sumatera Barat ini.

Muslim meminta adanya tindakan tegas dari Kemenkes terhadap pelaku perundungan dalam PPDS untuk memutus mata rantai praktik perundungan dalam Pendidikan kedokteran di Indonesia.

Termasuk juga berkoordinasi dengan Kemendikbudristek.

“Perbaikan perlu dilakukan dengan memperbaiki sistem pendidikan kedokteran secara keseluruhan, mulai dari perbaikan kurikulum dan standar pendidikan. Mengingat masalah perundungan adalah masalah yang kompleks terkait dengan budaya, psikologis, sosiologis dan finansial,” jelasnya. (adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *