KPU Jakbar Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP dan Penetapan DPS

Ketua KPU Kota Jakbar Endang Istianti  menunjukkan berita acara pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS Pemihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024, di Hotel Luminor, Minggu (11/8/2024)/sriwijayamedia.com-santi

Sriwijayamedia.com- KPU Jakarta Barat (Jakbar) menggelar pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penetapan Daftar pemilih Sementara (DPS) Pemihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024, di Hotel Luminor, Jalan Tamansari Jakbar, Minggu (11/8/2024).

Rapat pleno dihadiri oleh jajaran pengurus KPU Daerah Khusus Jakarta, KPU Kota Jakbar, para petugas PPK, Bawaslu dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Pada rapat pleno tersebut, ditemukan penambahan tempat pemungutan suara (TPS) didua kelurahan yang berada didalam Kecamatan Cengkareng, yakni Cengkareng Timur dan Rawa Buaya.

Ketidaksinkronan data tersebut akan dikoordinasikan dengan KPU Kota Jakbar.

Menanggapi hasil laporan para PPK, ada dua kelurahan yang mengalami perubahan drastis dan menjadi catatan penting untuk dikoreksi sehingga tidak lagi menjadi persoalan nantinya.

Di Kelurahan Cengkareng Timur dari 131 TPS menjadi 136 TPS dan di Kelurahan Rawa Buaya dari 103 TPS menjadi 109 TPS.

Di Cengkareng Timur ada persoalan pemetaan TPS yang tidak memenuhi 4 unsur syarat TPS antara lain letak geografis. Sementara di Rawa Buaya karena ada penambahan jumlah pemilih.

Anggota KPU Provinsi Korwil Jakbar Jakar Fahmi Syikrilah mengingatkan waktu pelaksanaan pilgub yang tinggal 104 hari lagi.

Dimana seringkali setiap pelaksanaan pemilu/pilkada data pemilih selalu menjadi sorotan. Dari Dukcapil Kemendagri DP4 yang diterima, kemudian dilakukan sinkronisasi data untuk menjadi data terakhir. Maksimal 600 pemilih di tiap TPS.

Hal itu diturunkan kepada pantarlih untuk dilakukan pencoklitan. Setelahnya penyusunan DPHP dibantu oleh PPS dan PPK.

“Angka bisa saja berubah, mungkin karena ada warga yang meninggal dunia (MD) atau sebagainya. Tugas pantarlih mencoret pemilih yang MD dengan pendukung dokumen dari pemilih” ujar Fahmi.

Menurut dia, jumlah pemilih bisa berkurang/bertambah. Tanggal 16 Agustus KPU provinsi akan melakukan rekapitulasi dan akan diumumkan nama para pemilih pada pilkada.

Pengumuman akan disampaikan melalui balai rakyat, RT, dan lainnya. Namun saat ini yang dibutuhkan adalah data otentik.

Sementara itu, Kadiv Rencana Data dan Informasi KPU Kota Jakbar Subro Malisi menambahkan diawal pleno melaporkan berdasar Rekapitulasi Hasil Pemetaan TPS di wilayah Jakbar tercatat pemilih Laki-laki sebanyak 959.049 orang, sedangkan pemilih perempuan 972.701.

Dengan demikian total jumlah pemilih sebangak 2.931.750. Adapun jumlah KK yang terdata sebanyak 842.312, jumlah TPS : 3.436 dan Jumlah Pantarlih sebanyak 6.799.

Menanggapi hasil laporan para PPK, ada dua kelurahan yang mengalami perubahan drastis dan menjadi catatan penting untuk dikoreksi sehingga tidak lagi menjadi persoalan nantinya.

“Di Kelurahan Cengkareng Timur dari 131 TPS menjadi 136 TPS dan di Kelurahan Rawa Buaya dari 103 TPS menjadi 109 TPS. Di Cengkareng Timur ada persoalan pemetaan TPS yang tidak memenuhi 4 unsur syarat TPS antara lain letak geografis. Di Rawa Buaya karena ada penambahan jumlah pemilih,” jelas Malisi.

Hasil akhir pleno diperoleh kesepakatan Isi Berita Acara Rekapitulasi untuk wilayah Jakbar sebagai berikut : Jumlah Kelurahan : 56, Jumlah TPS : 3.452, Jumlah Pemilih Laki-laki : 949.932, Jumlah Pemilih Perempuan : 965.993, Total Jumlah Pemilih : 1.915.925.

Menyikapi hasil pleno, usai acara Ketua KPU Kota Jakbar Endang Istianti saat diwawancarai membenarkan adanya penambahan data pemilih baru yang keluar karena adanya KTP baru.

“Selama proses coklist ada penambahan pemilih yang baru saja keluar KTP baru. Sehingga data DP4, coklist dan pemuktahiran berbeda. Inilah yang kemudian dilakukan penambahan TPS dari 103 menjadi 109,” imbuh Endang.

Meski demikian, Endang berharap semua tahapan menuju pemilihan gubernur bisa terlaksana dengan baik. (santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *