OPINI : Kinerja APBN Provinsi Sumsel Hingga Triwulan III/2022

Saifudin Ali, SE., MM., Kepala Seksi (Kasi) Supervisi Proses Bisnis Bidang SKKI Kanwil DJPb Provinsi Sumsel/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com – Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, wabil khusus Indonesia sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat Indonesia. Hal ini mendorong pemerintah untuk terus melakukan upaya-upaya agar dapat mengatasi dampak dari pandemic yang melanda.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen kebijakan fiskal bekerja keras menahan laju tekanan terhadap perekonomian nasional dan berupaya untuk mengembalikan kondisi ekonomi agar terus meningkat menjadi lebih baik.

Bacaan Lainnya

APBN 2022 akan terus menjadi instrumen kebijakan dalam menjaga daya beli masyarakat. Disamping itu, APBN juga terus mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang tetap responsif, antisipatif dan fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian serta memiliki peran sentral dalam proses konsolidasi menuju defisit di bawah 3% terhadap PDB pada tahun 2023.

Berbagai langkah kebijakan ditempuh pemerintah dalam mengatasi dampak negatif pandemi Covid-19 dan isu keamanan global. Hal ini sesuai dengan tema kebijakan fiskal dan APBN tahun 2022 yaitu “Melanjutkan Dukungan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”.

Fokus APBN terus diarahkan pada penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi, yang bertujuan agar imbas pandemi dan keamanan global, dapat diredam dengan baik.

Sebagai instansi vertikal di daerah, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mempunyai peran strategis guna mewujudkan pengelolaan APBN yang berkualitas, transparan dan akuntabel.

Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, Kanwil DJPb Provinsi Sumsel melaksanakan fungsi monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran dilakukan untuk menilai pelaksanaan anggaran, kendala-kendala pembayaran, teknis keterlaksanaan kegiatan maupun isu-isu terkait pelaksanaan anggaran lainnya.

Dengan dilakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran, diharapkan dapat teridentifikasi permasalahan atau kendala dan langkah-langkah yang dapat dilakukan serta rekomendasi dalam menghadapi tantangan kedepan.

Pada tahun anggaran 2022, dana yang dikelola oleh Kanwil DJPb sebesar Rp20,62 triliun dengan realisasi sampai dengan triwulan III/2022 capai Rp12,77 triliun (61,93%) yang penyalurannya melalui 5 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sumsel, yaitu KPPN Palembang, KPPN Baturaja, KPPN Lahat, KPPN Sekayu dan KPPN Lubuk Linggau.

Alokasi sebesar Rp20,62 triliun terdiri dari Rp14,35 triliun (69,59%) untuk pagu belanja Kementerian/Lembaga dengan realisasi sebesar Rp8,74 triliun (60.91%) dan pagu belanja BA-BUN sebesar Rp6,27 triliun (30.40%) dengan realisasi sebesar Rp4,03 triliun (64,29%). Alokasi belanja K/L sebesar Rp14,35 triliun dialokasikan kepada 42 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 536 Satuan Kerja (Satker).

Pengukuran kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga tahun 2022 dilakukan dengan 3 aspek yaitu aspek perencanaan anggaran, aspek pelaksanaan anggaran, aspek kualitas hasil pelaksanaan anggaran yang terdiri dari 8 indikator yaitu revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), deviasi halaman III DIPA, penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan uang persediaan (UP) dan tambahan uang persediaan (TUP), dispensasi surat perintah membayar (SPM) dan capaian output.

Hal ini sesuai Perdirjen Perbendaharaan No PER-5/PB/2022 tentang petunjuk teknis penilaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga.

Berdasarkan analisis yang dilakukan, baik melalui tracking analisis, kuesioner, agregasi evaluasi pelaksanaan anggaran maupun review pelaksanaan anggaran KPPN, terdapat beberapa tantangan yang dihadapi satuan kerja atau K/L lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sumsel pada periode triwulan III/2022 dan mempengaruhi kualitas kinerja pelaksanaan anggaran yaitu (1) Penganggaran (2) Pengadaan Barang Jasa (3) Eksekusi Kegiatan (4) Mekanisme Penyaluran Belanja.

Tantangan kinerja pelaksanaan anggaran terkait penganggaran yaitu adanya pagu blokir, automatic adjustment, revisi yang dilakukan pada Eselon I baik berupa penambahan pagu anggaran maupun self blocking dari eselon I. Permasalahan terkait penganggaran dihadapi oleh hampir semua K/L lingkup wilayah Provinsi Sumsel dan masih dalam proses pembahasan intensif pada level pusat. Diharapkan sebelum triwulan IV berakhir, tantangan ini dapat diselesaikan.

Selanjutnya tantangan yang dihadapi yakni pengadaan barang jasa yaitu e-catalogue yang tidak dapat diakses sehingga mengakibatkan gagal lelang dan keterlambatan kontrak, tidak tersedianya barang pada e-catalog yang sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan, jika e-catalogue mampu menyajikan kebutuhan barang/jasa yang dibutuhkan satuan kerja, maka penyerapan anggaran akan lebih optimal tercapai.

Dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi tantangan berikutnya. Belum meratanya pemahaman SDM pengelola keuangan pada satuan kerja terhadap ketentuan-ketentuan maupun aplikasi pelaksanaan anggaran yang dijalankan saat ini.

Pelatihan internal maupun pendampingan khusus terus dilakukan Kanwil DJPb Provinsi Sumsel agar kendala ini dapat diselesaikan dengan baik. Mendukung hal tersebut, telah dibuka layanan konsultasi dan pendampingan operasional aplikasi SAKTI sebagai respon atas kendala SDM yang dihadapi satuan kerja.

Dalam menghadapi tantangan kinerja pelaksanaan anggaran sebagaimana tersebut diatas, beberapa peluang yang terus dimanfaatkan oleh Kanwil DJPb Provinsi Sumsel dalam upayanya mendorong kinerja APBN Sumsel yaitu antara lain melalui sinergi dan koordinasi dengan seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) bersama satuan kerja dalam rangka percepatan penyerapan belanja dan upaya mendukung peningkatan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran.

Sinergi ini dilakukan melalui penyampaian hasil Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) beserta rekomendasi tindak lanjutnya, sehingga menjadi arah kerja satuan kerja dalam mengejar ketertinggalan atas kinerja anggarannya.

Melalui langkah-langkah tersebut, Kanwil DJPb Provinsi Sumsel terus berupaya dan berkomitmen mengawal pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien serta meningkatkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran, khususnya di lingkup Provinsi Sumsel.

Oleh :

Saifudin Ali, SE., MM., Kepala Seksi (Kasi) Supervisi Proses Bisnis, Bidang SKKI Kanwil DJPb Provinsi Sumsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *