Sriwijayamedia.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil Redaksi Majalah Tempo untuk mengklarifikasi mengenai pemberitaan dugaan adanya suap dalam penyelenggaraan Haji 2024.
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengatakan Majalah Tempo telah memberitakan mengenai adanya dugaan jualin beli kuota dan suap milyaran rupiah kepada Anggota DPR RI.
Sehingga MKD merasa perlu mendengarkan penjelasan atau klarifikasi dari pihak Tempo.
“Tugas MKD adalah menjaga etika dan kehormatan anggota dewan. Kalau kita baca di depan Majalah Tempo halaman utama, jelas sangat merasakan perlunya ada pendalaman atau klarifikasi. Jelas disitu dikatakan ada dugaan jual beli kuota dan suap milyaran rupiah kepada Anggota DPR. Ini sebagai MKD kita harus mengklirkan, apakah betul ada Anggota DPR RI yang betul betul telah menerima suap milyaran rupiah,” kata Adang, di ruang MKD DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).
Adang menjelaskan, MKD merasa bertanggung jawab atas pemberitaan tersebut dan karenanya mengundang Redaksi Majalah Tempo untuk memberikan klarifikasinya, mengenai siapa Anggota DPR yang diduga menerima suap dalam penyelenggaraan haji 2024.
“Jadi sekali lagi undangan ini bersifat klarifikasi, dan saya sangat menghormati UU Pers dan kode etik pers. Tetapi tolonglah kita juga dihormati sebagai MKD yang harus menjaga kehormatan dan etika Anggota DPR perlu mengundang dan meminta penjelasan, apa yang sebetulnya terjadi, sumber mana yang menyatakan bahwa Anggota DPR memperoleh milyaran rupiah,” terang Adang.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR RI
Habiburokhman menambahkan, Pihak Majalah Tempo perlu memberikan bukti-bukti adanya dugaan suap tersebut, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh MKD.
“Kami berinisiatif memanggil karena kalau memang ada buktinya, tentu harus kami tindak lanjuti sebagai pelanggaran kode etik di DPR ini. Kami akan tindak lanjuti dan kami akan proses siapapun yang menerima suap tersebut,” tegas Habiburrokhman.
MKD, lanjut Habib, juga siap untuk menerima penjelasan pihak Tempo, baik secara terbuka atau secara tertutup.
“Mekanismenya seperti apa, apakah dengan sidang yang tertutup, apakah dengan mekanisme misalnya teman-teman itu memberikan informasi dengan surat, kami terbuka dengan teman-teman tersebut. Kami mendapat informasi dari sekretariat bahwa pihak Tempo tidak berkenan untuk hadir hari ini. Kami mencoba lagi, siapa tahu teman-teman itu berkenan lagi di minggu yang akan datang, untuk memberikan keterangan disini (MKD),” jelasnya. (adjie)