Sriwijayamedia.com- Setelah sebelumnya Tengkiang tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) ekspresi budaya dan pengetahuan tradisional serta kue gunjing khas Semende sebagai inventarisasi kekayaan komunal indikasi asal, kali ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim kembali mencatatkan Ambung Ujan Mas sebagai KIK pengetahuan tradisional asal Kabupaten Muara Enim.
Adapun surat pencatatan yang diterima oleh Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali, MA., dari Staf Ahli Politik dan Keamanan Kemenkumham RI Drs Ibnu Chuldun, Bc.I.P., SH., M.Si., ini diserahkan dalam kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) Tahun 2024, di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (19/6/2024).
Pada kesempatan itu, Pj Bupati yang hadir bersama Pj Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Dr dr Hj Rose Mafiana, Sp.An., menyampaikan rasa syukur atas diterimanya sertifikat KIK Ambung Ujan Mas.
“Pemkab Muara Enim berkomitmen memfasilitasi pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kabupaten Muara Enim sebagai upaya untuk memperoleh perlindungan secara hukum dari suatu kreativitas intelektual,” terang Pj Bupati.
Dalam acara yang turut dihadir oleh Senda Provinsi Sumsel Ir SA Supriono ini, Pj Bupati berterima kasih sekaligus mengapresiasi semua pihak terkait yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan MIC dengan tema Eloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngihup Kopi Semendo Muara Enim yang secara khusus mengangkat pesona daerah dan kekayaan budaya asal Kabupaten Muara Enim agar dikenal lebih luas.
Selain diisi pameran dan peragaan busana yang diikuti 300 UMKM se-Sumsel, kegiatan yang didukung oleh PT Bukit Asam ini juga sebagai pekan pelayanan konsultasi dan pendampingan kekayaan intelektual maupun indikasi geografis.(kiki)