Pj Gubernur Sumsel Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik

Pj Gubernur Sumsel Dr Drs H Agus Fatoni, M.Si., GRCE., melaunching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik Tahun 2024, ditandai dengan membunyikan sirene, di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (6/6/2024)/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com- Pj Gubernur Sumsel Dr Drs H Agus Fatoni, M.Si., GRCE., didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel Drs H Edward Candra, MH., melaunching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik Tahun 2024 inisiasi Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan (ATR/BPN) Sumsel, di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (6/6/2024).

Keberadaan Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik diharapkan makin memudahkan layanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Launching kantor penerbitan dokumen elektronik ini merupakan program dari Kementerian ATR/BPN, dan ini memberikan sertifikat tanah berbasis elektronik sehingga tidak lagi manual, melainkan elektronik,” kata Pj Gubernur Sumsel Dr Drs H Agus Fatoni, M.Si., GRCE.

Di Sumsel, kata dia, lunching ini dilakukan di seluruh kabupaten/kota, dan menjadi daerah terlengkap.

Dia bersyukur dan berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN.

“Program ini dalam rangka untuk memberikan sertifikat tanah berbasis elektonik. Disini tidak hanya dokumen saja berupa elektronik, tetapi layanan membuatan sertifikat secara secara digital,” ujarnya

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mengimbau agar masyarakat, pemerintah, instansi vertical atau pihak berkepentingan bisa menggunakan sistem ini dan mengajukan kepengurusan sertifikat lahan menggunakan penerbitan dokumen elektronik.

“Kehadiran program ini dapat membuat lebih efisien, efektif dan mudah. Maka kami mengucapkan terima kasih atas terobosan yang telah dilakuakn guna memberikan pelayanan lebih baik,” terangnya.

Dia menambahkan bahwa teknologi penerbitan dokumen elektronik ini harus dikuasai agar tidak mengalami ketertinggalan, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Penguasaan teknologi harus dimaksimalkan karena saat ini juga telah dicanangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk memberikan pelayanan kepada pengguna SPBE.

“Segala manfaat dan kelebihan dokumen elektronik ini tentunya agar tidak tumpang tindih data. Saya berharap kerja sama dan sinergi semua pihak perlu ditingkatkan untuk menjaga keamanan data dan keamanan informasi milik pribadi, institusi maupun pemerintah,” ungkapnya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN RI yang hadir melalui virtual DR Ir Suyus Windayana, M.APP., SC., mengatakan bahwa Sumsel merupakan provinsi pertama di Indonesia yang telah melaunching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik secara penuh di seluruh kabupatan/kota.

Program ini sudah dilaunching Presiden RI Ir Joko Widodo sejak 4 Desember 2023 lalu, itu merupakan awal kementerian ini memasukan produknya dalam bentuk elektronik.

“Ini merupakan layanan penting. Kedepannya layanan berbasis elektronik ini bisa diintegrasikan dengan data lainnya, baik dari kementerian lembaga dan daerah. Sehingga ketika orang mau mengecek sertifikatnya, akan dapat dilakukan secara realtime. Kementerian ATR/BPN akan mengubah seluruh program strategis nasional menjadi layanan berbasis elektronik dan ditahun 2024 ini ditargetkan untuk bisa mengkonversi 4 juta sertifikat kelayanan elektronik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Provinsi Sumsel Asnawati mengatakan bahwa dengan telah dilaunchingnya Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di 17 kabupaten/kota di Sumsel, maka Kanwil  ATR/BPN Provinsi Sumsel siap kapanpun untuk melayani kebutuhan masyarakat dalam melakukan sertifikasi hak milik (SHM) tanah mereka dan sertifikat yang dikeluarkan berbasis elektronik.

“Dengan adanya implementasi elektronik di Sumsel, maka pelayanan akan lebih mudah untuk dilaksanakan, dimana pelayanan yang dilakukan secara elektronik dan sertifikat yang dikeluarkan dalam bentuk elektronik juga,” jelasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *