Anggota DPR RI Fraksi PKS Suryadi Prihatin Pimpinan Otoritas IKN Mundur Bersamaan

Anggota Legislatif DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Anggota Legislatif DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama mengaku prihatin dengan mundurnya Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (OIKN) Bambang Susantono beserta Wakilnya Dhony Rahajoe secara bersamaan, yang hanya berselang dua bulan jelang rencana Jokowi menggelar upacara peringatan HUT RI ke 79 tanggal 17 Agustus 2024.

“Kami juga memandang pengunduran diri kedua pucuk pimpinan OIKN ini tentunya akan menjadi pukulan berat bagi OIKN secara organisasi,” kata Suryadi, melalui keterangan persnya, di Jakarta, Senin (3/5/2024).

Bacaan Lainnya

Meski saat ini Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni telah ditunjuk sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala OIKN, tapi tentunya OIKN secara organisasi akan tetap membutuhkan waktu untuk dapat melakukan penyesuaian terhadap perubahan yang tiba-tiba ini.

“Melihat kondisi terkini kami menilai perkembangan IKN memang masih jauh dari target, baik dari fisik maupun finansial. Jika melihat RPJMN 2020-2024, maka jelas bahwa pembangunan IKN saat ini memang tidak sesuai dengan rencana, yaitu durasi 5 tahun serta biaya Rp 466,04 triliun dari APBN Rp 90,35 triliun, KPBU Rp 252,46 triliun, dan Badan Usaha atau swasta Rp 123,23 triliun,” ungkap Suryadi.

Menurut dia, hingga hari ini total anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan IKN hingga tahun 2024 sudah akan menembus Rp75,4 triliun atau 16,1 persen dari total anggaran IKN sekitar Rp 466 triliun. Sedangkan pendanaan melalui KPBU maupun investasi swasta murni terbilang masih rendah.

“Sejak 2023 hingga Januari 2024, investasi yang masuk ke IKN baru Rp 47,5 triliun, yaitu dari sektor swasta Rp 35,9 triliun dan sisanya dari sektor publik Rp 11,6 triliun. Padahal ditarget investasi yang masuk capai Rp 100 triliun hingga akhir tahun ini. Kurangnya minat swasta dalam pembangunan IKN ini menunjukkan kurang matangnya perencanaan yang dibuat oleh pemerintah,” jelas anggota Komisi V DPR RI ini.

Gagalnya pemerintah mendatangkan pendanaan swasta maupun asing ini, kata Suryadi, juga terlihat pada dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025 yang menyebutkan bahwa penggalangan dukungan negara mitra bagi pengembangan IKN baru menghasilkan 39 letter of interest (LoI) kerja sama investasi dengan perusahaan Singapura, Malaysia dan Kazakhstan.

“Perlu digarisbawahi disini adalah penggalangan dukungan ini hingga saat ini masih berkutat pada LoI sehingga belum ada satupun investor swasta maupun asing yang sudah mengucurkan pembiayaannya untuk pembangunan IKN, meskipun sudah ada ground breaking proyek-proyek,” jelasnya. (adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *