Sriwijayamedia.com – Harapan Tenaga Kesehatan (Nakes) Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU terjawab sudah. Data nakes dipastikan sudah dapat dilakukan updating ke dalam SISDMK Kemenkes.
Plt Kepala Dinkes OKU Rojali didampingi Kabid Kesmas Dinkes OKU Dedi Wijaya menjelaskan, pihaknya diberi kesempatan untuk melakukan updating pemuktahiran data nakes Non ASN yang belum tervalidasi ke dalam portal SISDMK paling lambat 14 November 2022 mendatang.
“Updating ini sesuai dengan surat pemuktahiran data nakes Non ASN tahap II yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI, pada 10 November 2022 lalu,” jelas Rojali, Jum’at (11/11/2022).
Rojali menjelaskan dengan waktu yang singkat ini maka updating data dikebut. Tim yang dilibatkan mulai dari admin RSUD Ibnu Soertowo Baturaja, Puskesmas se Kabupaten OKU dan Dinkes OKU.
“Proses updeting masih terus berjalan. Ditarget sebanyak ribuan nakes Non ASN datanya sudah terupdate sebelum batas waktu yang ditetapkan,” tegasnya.
Dalam pelaksanaanya, kata dia, sampai saat ini tidak ada kendala. Agar proses updating berjalan lancar dan tidak terkendala sinyal internet, pihak Dinkes OKU melibatkan Dinas Kominfo OKU.(rnj)