Sriwijayamedia.com- Reses II masa sidang II Tahun 2023-2024 yang dilakukan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI yang dilakukan beberapa waktu lalu merupakan wujud dari fungsi pengawasan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD OKI Andiyanto, SH., MH., pada Jumat (22/3/2024).
“Reses yang dilakukan adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat yang bertujuan membangun kepercayaan konstituen di dapil masing-masing,” tutur politikus PDIP OKI ini.
Menurut dia, reses merupakan masa dimana anggota DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD OKI.
Didalam reses itu pula, para wakil rakyat dapat berkesempatan bertemu langsung dengan masyarakat.
Tentunya, masih kata Abdi, dengan bertemu langsung, para anggota dewan dapat mendengarkan secara langsung aja saja aspirasi yang dibutuhkan masyarakat yang dapilnya.
Dia melanjutkan seluruh aspirasi yang disampaikan warga, baik saran, masukan dan pengaduan ditindaklanjuti wakil rakyat yang dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses.
“Aspirasi itu menjadi pokok pikiran dewan yang selanjutnya disampaikan ke Pemkab OKI guna ditindaklanjuti. Aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan reses ini diharap menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan perencanaan pembangunan, agar pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran,” terangnya.
Dia mengaku keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses akan memberi hasil yang lebih tepat sasaran. Karena didasarkan riil di lapangan.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat pastinya akan diperjuangkan setiap anggota dewan,” bebernya.
Secara umum, aspirasi yang disampaikan warga ialah terkait bidang pertanian, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dan lainnya.(jay)