Sriwijayamedia.com- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Febriansyah Wardhana, ST., meminta pihak instansi terkait untuk melanjutkan proyek lapangan tembak yang saat ini mangkrak selama setahun.
Diketahui, proyek pembangunan lapangan tembak berada di belakang GOR Biduk Kajang Kayuagung. Sayangnya, proyek yang dimulai tahun 2022 itu hanya berdiri puluhan tiang pancang saja.
Tak diketahui secara pasti berapa anggaran yang digelontorkan untuk membangun lapangan tembak tersebut.
“Ya, pembangunan lapangan tembak itu belum rampung. Kami dari Komisi III meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman OKI untuk melanjutkan proyek tersebut,” kata politikus PDI Perjuangan OKI ini, Kamis (21/3/2024).
Menurut Febri, proyek tersebut dilaksanakan tahun 2022. Mengingat tahun 2023 anggaran defisit sehingga pembangunan lapangan tembak tidak dilanjutkan.
Dia mengaku, sebelumnya pihak Dinas PRKP OKI pernah rapat dengan Komisi III dan menyimpulkan bahwa tahun 2024 ini PRKP OKI tidak menganggarkan dana untuk melanjutkan proyek lapangan tembak itu.
”Alasannya karena Pemkab OKI masih terhutang sisa pembayaran proyek tahun 2022 dan 2023,”jelas Febri.
Febri mengkhawatirkan jika pembangunan lapangan tembak tidak dilanjutkan ditakutkan akan menjadi temuan BPK dan aparat penegak hukum (APH).
“Kalau bisa dilanjutkan pembangunannya, nanti khawatir bisa menjadi temuan APH,” paparnya.(jay)