Sriwijayamedia.com – Setelah pada tahun 2023 lalu menerima ribuan honorer jadi PPPK, tahun ini Pemkab OKI mengklaim tetap fokus menuntas persoalan tenaga honorer di daerah.
Penjabat (Pj) Bupati OKI Ir Asmar Wijaya menyampaikan penerimaan ASN di OKI selaras dengan target pemerintah pusat dan sebagai upaya pemkab dalam menyelesaikan status tenaga non ASN yang sebagian besar adalah putra putri daerah.
Dengan begitu, para non ASN yang telah terdata BKN berpeluang menjadi ASN.
“Betul, tahun ini kementrian PANRB menyetujui jumlah kebutuhan pegawai ASN di OKI untuk CPNS dan PPPK sebanyak 600 formasi,” ucap Asmar, pada Rabu (20/3/2024).
Asmar menyampaikan perihal penyelesaian tanaga non ASN diharapkan regulasinya nanti dapat benar-benar memberikan dampak positif baik bagi para tenaga non ASN dan juga Pemkab OKI.
“Siapapun berhak untuk menjadi ASN di OKI, persiapan dokumen persyaratan dan ikuti proses seleksinya. Yakin dengan kemampuan diri karena hasil yang akan keluar nantinya itu murni dari apa yang kalian perjuangkan,” jelasnya.
Diketahui, tahun ini Pemkab OKI telah mengusulkan total 600 formasi ASN dengan rincian 30 formasi untuk CPNS, 102 formasi untuk PPPK guru, 153 formasi untuk PPPK Tenaga Kesehatan dan 315 formasi untuk PPPK Teknis.
“Seluruh formasi jabatan yang telah ditetapkan dapat terisi dengan maksimal, sesuai dengan proses dan ketentuan yang telah disepakati,” harapnya.(jay)









