Sriwijayamedia.com- Dalam rangka penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (DIKPLH), Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel menyelenggarakan pembinaan dan indentifikasi perumusan isu strategis lingkungan hidup, Kamis (7/3/2024).
Plh Sekda Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra, MH., yang secara langsung membuka kegiatan ini mengatakan salah satu faktor kunci untuk memenuhi hak dan kewajiban dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah tersedianya data dan informasi lingkungan bagi seluruh pihak.
“Agar data dan informasi mengenai lingkungan hidup dapat tersedia dan terakses, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyusun DIKPLH sebagai pijakan untuk pelaksanaan dan pengembangan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tuturnya.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) No 32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan UU No 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Dia melanjutkan DIKPLH dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi dan wajib dipublikasikan kepada masyarakat dan menjadi bagian penting sebagai sarana penyediaan data dan informasi lingkungan hidup untuk menjadi acuan kebijakan dan perencanaan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup.
“Isu utama yang menjadi prioritas dalam memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerah didasarkan proses secara partisipatif yang melibatkan pemangku kepentingan di daerah. Proses penetapan isu prioritas wajib menggunakan pendekatan DPSIR (Driving Force, Pressure, State, Impact, Response),” paparnya.
Dia berharap saran dan masukan dalam menentukan isu prioritas lingkungan hidup di Sumsel. Sehingga kualitas data dan informasi lingkungan hidup dapat meningkat sesuai Pedoman Penyusunan DIKPLH.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Pengkajian, dan Peningkatan Kapasitas DLHP Provinsi Sumsel Triana Huswani, MT., menambahkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan berkelanjutan yang dituangkan dalam DIKPLH.(ton)