Sriwijayamedia.com – Tiga fraksi di DPR RI yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kompak menyuarakan perlunya DPR RI menggunakan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Seruan ketiga fraksi tersebut disampaikan perwakilan dari ketiga fraksi dalam interupsi di forum rapat Paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024).
“Kami ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR menggunakan Hak Angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan pemilu 2024,” kata Anggota Fraksi PKS Aus Hidayat Nur, dalam interupsinya.
Aus menjelaskan bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia yang harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung, umum bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, perlu direspon secara bijak dan proporsional. Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan,” ungkap Aus.
Hal sama juga diungkapkan Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah. Menurut dia, Pemilu harus dilaksanakan berdasarkan pada prinsip kejujuran keadilan tanggung jawab dan etika yang tinggi.
“Tidak boleh satupun pihak-pihak yang mencoba ‘membobolisasi’ sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak walaupun mungkin itu ada hubungan dengan anak, saudara, kerabat atau relasi kuasa yang lain,” tegas Luluk.
Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima mengatakan penggunaan hak angket ini dimaksudkan sebagai bentuk optimalisasi pengawasan DPR, agar Pemilu selanjutnya berjalan sesuai ketentuan.
“Kami berharap Pimpinan (DPR) menyikapi dalam hal ini mengoptimalkan fungsi pengawasan, fungsi komisi atau (penggunaan hak) interpelasi ataupun angket atau apapun, supaya pemilu kualitas kedepannya harus ada hal hal yang dilakukan dengan koreksi aturan-aturan kita,” jelas Aria. (adjie)









