BBPOM Palembang Intensifikasi Pengawasan Kosmetika Tahun 2024, Termasuk OKI

Plt Kepala BBPOM Palembang Tedy Wirawan, M.Si., Apt., saat memberikan keterangan persnya/sriwijayamedia.com-cha

Sriwijayameda.com- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang merilis hasil pelaksanaan kegiatan intensifikasi pengawasan kosmetika Tahun 2024, di Aula Gedung BBPOM Palembang, Jalan Jakabaring, Kamis (28/2/2024).

Plt Kepala BBPOM Palembang Tedy Wirawan, M.Si., Apt., didampingi Ahli Madya Fungsi Pemeriksaan BBPOM Palembang Aquirina Leonora. S.Si., Apt., Plh Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Henny Yulianti, S.IP., MM., Taufik Husni Ketua YLKI Palembang Taufik Husni mengungkapkan, hari ini BBPOM Palembang melakukan intensifikasi pengawasan kosmetik, khususnya di klinik kecantikan.

Bacaan Lainnya

“Untuk tahun ini dilaksanakan pada 19-23 Februari 2024 lalu di tiga kabupaten/kota yakni Palembang, OKI dan OKU Timur. Jumlah sarana yang kita lakukan pengawasan sebanyak 28 klinik kecantikan. 7 diantaranya ditemukan kosmetik yang tidak memenuhi standar berjumlah 26 item (424 pasang) yang terdiri parfum, whitening cream racikan, facial wash, body lotion dan serum. Itu semuanya tanpa izin edar, kami tidak menemukan bahan terlarang atau yang kadaluarsa,” terangnya.

Tedy menuturkan, jika dinilai secara ekonomi bisa mencapai Rp39.304.000,-.

Untuk pemilik sarana, pihaknya akan memberikan pembinaan dan peringatan untuk memusnahkan produk tersebut karena tidak boleh beredar.

“Jika periode berikutnya kami temukan lagi, tentu akan kami proses sesuai undang-undang kesehatan dan akan ada ancaman pidana,” ancamnya.(cha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *