Sriwijayamedia.com – Menindaklanjuti adanya aduan masyarakat Kota Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terkait tidak diperkenankannya memancing di Taman Air Serasan Sekate Depan Rumah Dinas Bupati Muba direspon langsung oleh Dinas Perikanan Muba.
Dinas Perikanan Kabupaten Muba mengimbau agar masyarakat tidak memancing ataupun menangkap ikan di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Perikanan Muba Hendra Tris Tomy mengatakan bahwa ikan yang ditebar dikawasan Taman Air Serasan Sekate untuk sarana rekreasi/ hiburan masyarakat sambil bersantai.
“Jadi sekali lagi tidak diperbolehkan memancing di kawasan tersebut, kecuali ada kebijakan lebih lanjut. Sesuai arahan bapak Pj Bupati H Apriyadi segera memasang spanduk larangan memancing di area itu. Sebenarnya masyarakat sudah tahu kalau kawasan tersebut bukan kawasan untuk memancing,” ucap Kepala Dinas Perikanan Muba Hendra, saat dikonfirmasi Rabu (31/1/2024).
Tomi berharap dengan adanya pemasangan spanduk larangan memancing serta petugas piket dapat mengawasi dan melarang warga untuk memancing.
“Mari kita jaga bersama fasilitas publik yang telah dibangun oleh Pemkab Muba. Ayo kita pelihara bersama dan mematuhi larangan yang telah dibuat,” jelasnya.(Berry)