Oleh :
Sarlin Wagola, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)
Pemilihan Umum (Pemilu) adalah agenda 5 tahun sekali dalam pergantian kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang tak lain dan tak bukan adalah pergantian presiden dan wakil presiden di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pemilu yang tinggal menghitung hari, tepatnya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Tentu ini tidak hanya menjadi ajang pesta demokrasi rakyat saja, namun yang perlu kita kawal bersama adalah bagaimana proses berjalanya pesta rakyat 5 tahun sekali ini dapat berjalan dengan damai, tentu dengan memperhatikan asas pemilu luber jurdil. Dan juga asas langsung, dimana rakyat mempunyai hak untuk secara langsung memberikan pilihan suaranya sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara paksaan, apalagi sampai ada istilah membayar suara per kepala/orang, ini sangat disayangkan.
Maka dari itu, digaungkannya Deklarasi Pemilu Damai hendaknya menjadi formulasi dan peranan penting untuk tetap digaungkan oleh mahasiswa dalam menjaga demokrasi Indonesia. Sebab dengan begitu sebagai generasi bangsa harus dapat menciptakan ketertiban bangsa serta mengawal pemilu yang bermakna dan jauh dari cara-cara yang diharamkan konstitusi.
Sehingga gaung konsolidasi dan Deklarasi Pemilu Damai merupakan salah satu rangkaian acara yang harus dilaksanakan pada masa proses menuju rangkaian Pemilu Indonesia tahun 2024.
Konsolidasi dan Deklarasi Pemilu Damai adalah sebagai bentuk agenda untuk mencerdaskan, mengedukasi, dan memberitahukan kepada peserta konsolidasi. Para mahasiswa, pelajar dan masyarakat harus sadar pentingnya menjaga jalannya pemilu agar tetap berjalan secara damai dan tertib.
Tentu gaung Konsolidasi dan Deklarasi Pemilu Damai ini dilatarbelakangi bahwa informasi hoax dan ujaran kebencian menjadi suatu hal yang marak keberadaannya ketika memasuki masa Pemilu 2024.
Berdasarkan realita diruang sosial yang akhir-akhir ini terjadi, saya berpandangan bahwa gerakan atau demonstrasi yang dilakukan telah dipolitisasi atau ter-design oleh oknum tertentu yang memiliki kepentingan politik individu atau kelompok diatas kepentingan bangsa, atau gerakan yang mengarah ke salah satu paslon atau dapat mungkin menguntungkan paslon tertentu.
Hal ini membuat aksi demonstrasi massa yang seharusnya bersifat objektif dan netral serta berpihak kepada kepentingan bangsa, justru malah seakan dimanfaatkan sebagai isu untuk menyerang paslon tertentu. Sehingga ini menjadi lebih politis karena segmentasi gerakannya mulai menjurus ke salah satu paslon, sehingga menimbulkan gesekan antara elemen gerakan yang satu dengan yang lain yang berbeda pilihan dan bahkan akan memungkinkan terciptanya disintegrasi bangsa, ini yang mesti dihindari.
Saya terpikir dengan istilah yang mengatakan bahwa “Politik itu sementara dan bisa saja berubah, namun lebih dari pada itu keutuhan bangsa dan stabilitas kerukunan antar warga negara jangan sampai menjadi korban atau dikorbankan akibat dari fanatik buta para pendukung dan nafsu birahi para calon untuk mengejar tampuk kekuasaan sehingga menghalalkan yang haram sekalipun, seperti menabrak rule dan etika.
Maka perlu dipertegas kembali bahwa maksud dan tujuan dari statement diatas adalah wujud kegelisahan untuk mengajak seluruh elemen pemuda dari mulai mahasiswa sampai pelajar untuk jangan sampai terlena dengan dinamika pemilu capres/cawapres 2024.
Sebab masa depan bangsa ada ditangan pemuda. Apalagi deklarasi pemilu damai kiranya sangat harus untuk tetap digaungkan. Sebab memiliki tujuan yang amat sangat penting diantaranya :
1) Memperluas pengetahuan dan pengalaman mahasiswa dan masyarakat Indonesia untuk tidak termakan hoax.
2) Berkumpul dan berkomunikasi bersama demi mencapai kepentingan bersama untuk kepentingan bangsa yaitu terciptanya demokrasi pemilu yang tentram dan damai.
3) Menjadi wadah untuk memberikan edukasi pengetahuan dan kualitas mahasiswa dan masyarakat agar terus mengawal demokrasi agar lahir pemilu yang damai, jujur, dan adil.
4) Memberikan informasi dan pencerdasan intelektual mengenai pentingnya pemilu damai kepada
mahasiswa dan masyarakat.
5) Menjadi agenda mahasiswa dan masyarakat untuk mendorong agar terus dalam mengawal demokrasi bangsa yang aman dan tertib sehingga jauh dari kecurangan.
Maka dari itu, penting kiranya kita mampu menjaga pemilu 2024 ini agar berjalan damai dan diberkati oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Sehingga negara kesatuan republik Indonesia yang sama-sama kita cintai ini diberikan pemimpin yang amanah dan bertanggungjawab serta komitmen diatas sumpahnya dengan nama Tuhan dan seluruh rakyat Indonesia.(Santi)