Adakan Diskusi Publik, Poros Ganjar Jakut : Harus Berani Lapor Pelanggaran!

Puluhan orang menghadiri diskusi publik, gelaran Poros Ganjar Jakut, di Kelapa Gading, Kamis (25/1/2024)/sriwijayamedia.com-kemal

Sriwijayamedia.com – Puluhan orang tampak menghadiri diskusi publik bertemakan “Menang Tanpa Curang” yang mengangkat Sub-Tema “Strategi Mewujudkan Pemilu Damai dan Luberjurdil”, diselenggarakan oleh Poros Ganjar Jakarta Utara (Jakut), di Kelapa Gading, Kamis (25/1/2024).

Wakil Direktur Juru Kampanye TPN Ganjar-Mahfud Y Widirahardjo mengatakan bahwa perilaku curang adalah siasat menyalahi hukum, namun yang dilakukan oleh orang di luar kandidat adalah perbuatan melawan hukum.

“Seorang pejabat negara yang memihak salah satu kandidat, itu sudah termasuk melawan hukum. Pernyataan Jokowi yang mana Presiden dapat berpolitik, itu salah, karena beliau harusnya bersifat netral sebagai pejabat negara,” sampai Widirahardjo.

Selain itu, Widirahardjo juga menuturkan bahwa ini bukan ranah Bawaslu RI, namun sudah ranah penegakkan hukum.

“Dalam hal ini, perlu diketahui bersama bahwa Bawaslu menolak aduan yang pihaknya sampaikan. Sehingga, legalitas hukum dalam Pemilu kali ini, patut dipertanyakan,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Finsensius Medrofa menyampaikan bahwa Tim Hukumnya mendapat aduan pelanggaran dari di seluruh provinsi Indonesia dengan jumlah banyak.

“Pelanggaran-pelanggaran itu berbentuk pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif. Lagipula, banyaknya tekanan, intimidasi, dan pelanggaran Pemilu tidak terlepas dari masyarakat yang masih takut dalam melapor,” terang Finsensius.

Diakhir diskusi publik, masyarakat Indonesia diimbau untuk berani melaporkan dugaan kecurangan ke kanal-kanal yang ada, seperti Bawaslu RI. Apabila diperlukan, masyarakat dapat meminta TPN untuk mendampingi terhadap temuan pelanggaran tersebut. (kemal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *