Sriwijayamedia.com- Status Gunung Dempo yang berada di Kota Pagaralam saat ini berada di level 2 (waspada) yang dikeluarkan Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamanan Gunung Api Dempo pada 5 Desember 2024 lalu.
Atas status tersebut, Pj Wali Kota (Wako) Pagaralam Lusapta Yudha Kurnia menyampaikan imbauan dalam bentuk surat ditujukan ke Bupati Lahat.
Melalui surat imbauan tersebut, Pj Wako Pagaralam Lusapta Yudha Kurnia memohon kepada Bupati Lahat untuk memberitahukan kepada masyarakat Kabupaten Lahat, terutama mereka yang akan liburan atau melakukan pendakian ke Gunung Api Dempo Pagaralam untuk tidak melalui jalur pendakian di Bukit Timur, Kecamatan Jarai, Lahat.
“Pendaki diarahkan melalui jalur resmi yaitu Kampung IV Gunung Dempo Pagaralam atau meregistrasi di pos penjagaan atau pos brigade,” tulisnya.
Hal ini bertujuan untuk menghindari sesuatu yang tak diinginkan serta mempermudah anggota brigade melakukan evakuasi dan pencarian terhadap korban.(Sisil)