YLBHI : Debat Capres Cawapres Ajang Penilaian Publik terhadap Paslon

Kuasa hukum YLBHI Zainal Abidin/sriwijayamedia.com-santi

Sriwijayamedia.com- Kuasa hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Zainal Abidin menilai acara debat bagi para pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres cawapres) menjadi hal penting bagi masyarakat untuk menilai paslon-paslon yang ada.

Karena pada debat tersebut masing-masing paslon akan mengadu gagasan , ide-ide solusi persoalan bangsa dan visi-misinya untuk lima tahun kedepan.

Debat capres cawapres juga sudah merupakan bagian dari Undang-undang (UU) yang harus diselenggarakan menjelang pemilu. Debat capres-cawapres ini sangat penting sebenarnya agar masyarakat bisa memilih dan memiliki pandangan secara objektif untuk memilih pemimpin. Tentu saja masyarakat Indonesia sangat cerdas untuk mengikuti Pemilu 2024.

“Debat capres cawapres itu adalah bagian dari perintah UU yang harus diselenggarakan menjelang pemilu. Kenapa itu menjadi penting, karena dalam debat capres-cawapres inilah masyarakat bisa melihat gagasan-gagasan atau ide-ide yang berkaitan dengan persoalan-persoalan yang di hadapi Indonesia kedepan, dan melihat bagaimana capres-cawapres akan menyelesaikan persoalan tersebut,” papar Zainal, dalam wawancara khusus, Selasa (12/12/2023) malam.

Menurut Zainal, masyarakat dapat bersikap objektif, tapi dalam menentukan pilihan baik untuk parlemen maupun capres akan dihadapkan pada tiga paslon yang ada.

Masyarakat seharusnya sangat diuntungkan karena ketiganya pernah menjadi pejabat publik. Sehingga masyarakat tidak kesulitan mencari rekam jejaknya.

Selain penyampaian visi misi, masyarakat harus mempelajari rekam jejak ketiga calon yang ada, apakah ketiga paslon tersebut pernah terlibat kasus korupsi selama menjabat sebagai pejabat publik.

Pertama, bagaimana keberpihakannya terhadap isu-isu korupsi. Kedua adalah apakah paslon tersebut memikirkan jejak pelanggaran hak asai manusia (HAM), baik pelanggaran hak asasi akan lingkungan atau terlibat dalam kasus-kasus pelanggaran HAM.

Ketiga, apakah selama menjadi pejabat yang bersangkutan menerapkan prinsip good government yang baik.

“Selama menjadi pejabat publik, apakah bersangkutan menerapkan prinsip-prinsip yang good government dengan baik atau tidak, instansi atau wilayah yang ia kelola merupakan badan yang terbuka, inclusif, akuntabel atau tertutup. Itu semua menjadi penting untuk bisa melihat rekam jejak itu untuk bisa diproyeksikan dalam kepemimpinan lima tahun kedepan,” jelas Zainal.

Pada pelaksanaan pemilu kali ini, lanjut Zainal, peran masyarakat untuk menyukseskan pemilu yang aman tidak lagi diragukan.

Justru kalangan elit politiklah yang perlu diberi kesadaran karena kerap melontarkan politik identitas atau isu-isu yang berbau sara dan menyinggung kelompok minoritas demi untuk meraup suara.

Penggunaan isu-isu itu memang tergolong cukup murah dan efektif.

Sejarah menunjukan dalam beberapa kali pemilu justru yang sering menggunakan isu-isu minoritas dan diskriminasi sara dan sebagainya adalah justru kalangan top/elit politik yang berujung pada pembelahan di masyarakat bawah.

“Sebenarnya dalam hal ini yang perlu disinggung justru bukan masyarakat. Tapi menurut saya adalah elit-elit politik untuk tidak menggunakan isu-isu yang berbasis sara dan bisa menimbulkan persekusi atau pendiskriminasian. Seperti kita lihat seringkali isu-isu agama dan minoritas seksual digunakan oleh elit-elit politik baik yang berkontestansi dalam capres-cawapres ataupun caleg di parlemen untuk meraup suara,” ungkapnya.

Zainal menambahkan masyarakat tidak memiliki kepentingan untuk berbicara tentang politik identitas. Sebab yang memiliki kepentingan politik identitas adalah elit politik dan selama ini praktik tersebut sudah dilakukan jauh berbulan-bulan sebelum pemilu.

Dia mengilustrasikan di Sumatera Utara (Sumut) sudah menggaungkan soal isu-isu LGBT atau ditempat lain yang berbau isu sara dan itu dihembuskan oleh caleg atau capres serta itu menjadi suatu hal yang sangat riskan.

Karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar selain cerdas memilih, perlu melihat visi-misi, rekam jejak dan berbagai isu-isu secara objektif tapi juga turut berperan menjalankan fungsi-fungsi pengawasan publik dalam konteks fungsi pengawasan pemilu.

“Kalau ada elit politik yang bermain atau menggunakan politik uang dan isu-isu yang berbau sara laporkan segera ke Bawaslu atau Lembaga berwenang,” imbuh Zainal.(Santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *