Pj Gubernur Sumsel Serahkan Kunci Program RTLH ke Warga

Pj Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fatoni, M.Si., menyerahkan rumah program  RTLH, di Jalan DI Pandjaitan Lorong Lama Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, Minggu (3/12/2023)/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com- Pj Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fatoni, M.Si., didampingi Asisten II bidang Ekonomi, Keuangan (E.Keu) dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel Ir Basyaruddin Akhmad, M.Sc., menyerahkan secara simbolis kunci rumah bagi masyarakat terdampak melalui program pemugaran rumah tidak layak huni (RTLH), di Jalan DI Pandjaitan Lorong Lama Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, Minggu (3/12/2023).

Pj Gubernur Sumsel Dr Drs H A Fathoni, M.Si., mengatakan salah satu visi dan misi Pemprov Sumsel yaitu “Terwujudnya Pemerataan Pembangunan Berkelanjutan”.

Bacaan Lainnya

“RTLH menjadi perhatian untuk dituntaskan melalui pendanaan APBD Provinsi Sumsel. Tujuan dilaksanakannya program perbaikan RTLH ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar bisa memiliki rumah yang layak huni, baik dari sisi prasarana, sarana, dan utilitas umumnya,” tuturnya.

Sebab, rumah yang layak huni berperan besar terhadap tumbuh kembang keluarga kedepan.

Dia mengklaim semua upaya tersebut dilakukan dalam rangka pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Sumsel.

Untuk program kedepan, Pemprov Sumsel lebih memperhatikan dan memprioritaskan masyarakat masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial dapat memiliki rumah yang layak huni, baik dari sisi prasarana, sarana, dan utilitas umumnya dan dapat dimanfaatkan sebaik- baiknya untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pemprov Sumsel sangat mengharapkan program perbaikan RTLH dapat didukung oleh segenap lapisan masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda) sehingga program perbaikan RTLH dapat maksimal dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PLT Disperkim Sumsel Ir H Novian Aswardani, ST., MM., IPM., ASEAN.Eng., menambahkan penyerahan rumah bagi masyarakat menyemarakkan Hari Bhakti PU pada 3 Desember 2023.

“Tempat tinggal pada dasarnya merupakan kebutuhan dasar masyarakat untuk meningkatkan harkat dan martabat sebagai manusia. Biasanya, RTLH memiliki konstruksi bangunan tidak handal, luasnya tidak sesuai standar hunian per orang, serta tidak menyehatkan dan membahayakan bagi penghuninya,” paparnya.

Pada tahap pertama di tahun 2022, Disperkim Sumsel telah melakukan perbaikan sebanyak 45 rumah. Pada tahap kedua di tahun 2023 ini pihaknya telah melakukan perbaikan sebanyak 25 rumah.

Sesuai SK Kumuh Kota Palembang yakni di daerah Kelurahan Bagus Kuning, Kelurahan Plaju Ilir dan Kelurahan 11 Ulu.

“Bantuan perbaikan RTLH dengan syarat objek penerima memiliki rumah sendiri, kerusakan pada komponen utama bangunan rumah, seperti atap, lantai dan dinding, ada kelengkapan komponen struktural bangunan, ada kepemilikan lahan tempat bangunan rumah berada atau akan dibangun,” jelasnya.

Berdasar hasil survei Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) menemukan jumlah rumah yang layak huni di Indonesia baru berkisar 54 persen.

“Harapannya, jumlah rumah yang layak huni di dalam negeri bisa meningkat menjadi 74 persen pada 2024,” bebernya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *