Sriwijayamedia.com- Kementerian PUPR Ditjen CK melalui Pelaksana Wilayah II Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan (BPPWSS) melakukan audiensi dengan Pemkot Palembang, di Ruang Rapat Setda Kota Palembang, Selasa (31/10/2023).
Dalam audiensi itu membahas tentang pengelolaan sampah agar volume sampah di Kota Palembang bisa dikurangi. Mengingat melalui Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TP3SR) sampah bisa di daur ulang, dan diolah menjadi produk lain, sebelum sisanya di buang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang H Ahmad Zulinto mengatakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang sudah banyak membuat bak-bak sampah. Bahkan sudah ada membuat beberapa 3r di kecamatan.
“Artinya masyarakat sebagai sumber ekonomi juga masuk dan juga akan memperkecil daripada sampah-sampah yang akan dibuang ke TPA,“ ucapnya
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pelaksana Wilayah II BPPWSS Era Puspita menambahkan Hari Habitat Dunia ini merupakan salah satu peringatan Hari Internasional yang ditetapkan PBB dan diperingati sebagai wujud kepedulian terhadap pemenuhan kebutuhan perumahan dan permukiman yang layak.
“Hari habitat Sedunia ditetapkan oleh PBB pada tahun 1985 dan diperingati pertama kali pada 2 Oktober tahun 1986. Peringatan Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia ditetapkan menjadi kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh semua negara anggota PBB, termasuk Indonesia. Hal ini menunjukkan keterlibatan dan komitmen Indonesia dalam mewujudkan permukiman dan perkotaan yang berkelanjutan melalui peningkatan Awareness semua pihak,” terangnya.
Di Indonesia, terutama pada wilayah perkotaan, jumlah penduduk cenderung bertambah setiap tahunnya diakibatkan kejadian kelahiran maupun urbanisasi atau migrasi penduduk.
Kondisi ini berdampak pada meningkatnya jumlah timbunan sampah yang dihasilkan serta harus dikelola oleh pemerintah setempat.
“Sejumlah rangkaian kegiatan dilaksanakan BPPWSS meliputi mengelola sampah dari 200 Kartu Keluarga, dengan mengumpulkan sampah ke TPS 3R/bank sampah, mengelola sampah di TPS 3R/bank sampah, menyalurkan produk dari TPS 3R/bank sampah ke off taker, dan mengangkut residu pengolahan dari TPS 3R/bank sampah ke TPA sampah.
Dia menyebut TP3SR atau bank sampah merupakan pola pendekatan, pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Peran aktif dari pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah akan meningkatkan kesadaran seluruh pihak akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan mengacu pada pola 3R yakni Reduce, Reuse, dan Recycle.
“Adapun Reduce itu yakni mengurangi sampah sekali pakai, Reuse itu menggunakan kembali produk yang sudah terpakai. Recycle yakni mendaur uang sampah. Hal ini juga akan mendorong adanya peningkatan peluang ekonomi dalam pengolahan sampah menggunakan pola 3R yakni, #SigapMembangunNegeri, #HariHabibatDunia, #HariKota Dunia, #EkonomiKotaTangguh,” jelasnya.(ton)