Sriwijayamedia.com – Diduga akibat selisih paham tak kunjung selesai, dua warga Desa Teluk Kijing harus meregang nyawa ditangan warga lain.
Yakni Samsul (48) dan Herman (50), warga Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), meregang nyawa setelah bertemu dengan terduga pelaku Muh (43), warga Teluk kijing.
Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i, S.Ik., M.Si., melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna, SH., membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Tersangka atas nama Muh sudah kami amankan sekira satu setengah jam setelah kejadian saat berada di kebun karet di Desa Teluk Kijing,” ujar Kapolsek, Jum’at (27/10/2023).
Menurut Kapolsek, sepulang dari acara kondangan di Teluk Kijing, kedua korban melewati rumah Zul, adik dari terduga pelaku Muh, pada hari Minggu (22/10/2023) sekira pukul 13.00 Wib.
Karena memang sebelumnya, baik korban maupun terduga pelaku telah ada permasalahan dan sama-sama keras.
Akhirnya terjadi percekcokan dan berlanjut ke perkelahian yang sama-sama menggunakan senjata tajam (sajam), berupa pisau oleh korban dan parang oleh terduga pelaku.
“Akibatnya korban Samsul meninggal dunia di tempat kejadian. Sedangkan korban Herman meninggal dunia setelah dibawa ke klinik terdekat. Sementara terduga pelaku Muh menderita luka tusuk pada dada sebelah kiri,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan pemicu perkelahian karena adanya perselisihan antara korban dan tersangka sehubungan dengan bibit ikan milik tersangka yang mati terkena racun milik korban. Intinya tersangka minta pertanggungjawaban dari korban.
Perselisihan ini sebenarnya sudah dua kali dilakukan upaya mediasi di kantor Desa Teluk Kijing, namun tidak ada titik temu.
Kemudian kedua belah pihak bertemu diluar dan terjadilah peristiwa perkelahian yang menyebabkan hilangnya nyawa.
“Untuk saat ini, kami Polsek Lais sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam dari kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” imbuhnya. (Berry)