Sriwijayamedia.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Sumsel melaksanakan presentasi dan penilaian dokumen untuk penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Informasi Pengembangan Permukiman, Bangunan dan Jasa Konstruksi (PIP2B) dan Jasa Konstruksi (Jakon), di Operation Room Disperkim Sumsel, Jumat (13/10/2023).
Plt Kepala Disperkim Sumsel Ir H Novian Aswardani, ST., MM., IPM., ASEAN.Eng., menegaskan UPTD PIP2B dan Jakon ini adalah salah satu untuk percepatan layanannya dalam tugas pokok dan fungsinya.
“Pelatihan sertifikasi kompetensi bidang konstruksi sudah dimulai dari tahun 2017 sampai sekarang dan rata-rata sampai hari ini sudah ada 100 lebih yang tersertifikasi. Kita akan membantu mengadakan pelatihan agar tenaga-tenaga ahli konstruksi yang bersertifikasi,” tuturnya.
Di dalam forum Jakon merupakan para ahli, ahli arsitek, ahli bangunan, ahli hukum, dan ahli struktur.
Dia menekankan seluruh tenaga teknis itu harus tersertifikasi, untuk mengurangi risiko kegagalan konstruksi.
Pelayanan UPTD PIP2B dan Jakon berupa pengelolaan alat-alat tes bangunan.
Dengan adanya BLUD ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja tenaga teknis dalam memberikan pelayanan.(ton)