Susun Dokumen KLHS, Pemkab OKI Rencanakan Pembangunan Berkelanjutan

Sriwijayamedia.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Konsultasi Publik untuk penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD), di Aula Bappeda OKI, Jum’at (13/10/2023).

Pemkab OKI menggelar Konsultasi Publik untuk penyusunan KLHS RPJPD, di Aula Bappeda OKI, Jum’at (13/10/2023).

Asisten bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda OKI HM Lubis, SKM., M.Kes., mengatakan penyusunan dokumen KLHS ini untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan, rencana, dan program agar resiko negatif terhadap lingkungan yang tidak diharapkan dapat diminimalisir.

Kegiatan penyusunan dokumen KLHS ini berlangsung selama dua hari (13-14 Oktober 2023) melaksanakan Konsultasi Publik I dalam rangka identifikasi dan perumusan isu strategis pembangunan berkelanjutan.

“Isu atau permasalahan pembangunan berkelanjutan itu tidak hanya terbatas pada urusan lingkungan hidup, tetapi juga termasuk urusan sosial dan urusan ekonomi termasuk urusan hukum dan tata kelola,” ujar Lubis.

Lubis mengajak seluruh peserta yang hadir untuk pro-aktif memberikan masukan untuk menghasilkan dokumen KLHS RPJPD berkualitas.

“Kita semua tentunya ingin daerah kita maju melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan yang strategis dan berkelanjutan. Saat ini kita akan mengidentifikasi permasalahan-permasalahan utama atau isu strategis yang ada di Kabupaten OKI untuk kemudian dikaji oleh para ahli,” imbuhnya.

Lubis berharap apa-apa yang menjadi tujuan dalam Pembangunan Berkelanjutan dapat tercapai.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusun KLHS RPJPD dan RPJPMD Kabupaten OKI Aris Panani, SP., M.Si., menyamakan ada banyak tahapan dalam penyusunan KLHS tersebut.

“Ada banyak tahapan penyusunan KLHS ini diantaranya, Kick off metting (Rapat pembukaan kegiatan); Pembentukan Tim Penyusun KLHS; Identifikasi dan pengumpulan data; Analisis data; Konsultasi Publik 1; Alternatif proyeksi ; Konsultasi Publik 2; Pembuatan Laporan KLHS RPJPD/RPJMD; Penjaminan Kualitas; Pendokumentasian dan Validasi oleh DLHP Provinsi Sumsel,” jelas Aris.

Saat ini, pihaknya melaksanakan pembahasan bersama-sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini karena Pembangunan Berkelanjutan melibatkan banyak aspek dan proses yang tidak singkat untuk dapat memenuhi standar berkualitas yang diharapkan.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *