Sriwijayamedia.com – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI berhasil pertahankan penghargaan untuk ketiga kalinya sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II Tingkat Lembaga Negara.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly kepada Deputi Bidang Persidangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Suprihartini, dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi, diselenggarakan di Grogol, Jakarta Barat.
Suprihartini yang hadir mewakili Sekjen DPR RI mengatakan, penghargaan ini merupakan prestasi bagi Setjen DPR RI dan harus dijadikan momentum untuk terus meningkatkan tata kelola JDIH yang ada di Setjen DPR RI.
”Ini menjadikan momentum kembali bagi kita semua, bahwa kami di Setjen DPR RI akan terus meningkatkan bagaimana tata kelola JDIH yang ada di Setjen DPR RI sehingga kedepan mudah-mudahan bisa dapat ditingkatkan menjadi terbaik pertama. Harapan kita semua seperti itu,” kata Suprihartini pada Parlementaria usai menerima penghargaan Anugerah JDIHN Award, Kamis (12/10/2023).
Suprihartini menilai penghargaan yang diterima merupakan hasil kerja sama yang baik semua pihak di lingkungan Setjen DPR RI, khususnya Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat dalam mengikuti semua tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang ada di Setjen DPR RI.
”Ini juga berkat dukungan dan arahan dari Bapak Sekjen DPR RI dan juga pimpinan Eselon I lainnya dan juga dukungan dari semua pegawai di Setjen DPR RI terhadap suksesnya JDIH kita bersama. Sukses ini bukan hanya milik Biro Hukum tapi juga sukses untuk kita semua,” ujarnya.
Untuk itu di akhir penyampaian, Suprihartini berharap Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat dapat terus meningkatkan kinerjanya. Sehingga, ke depannya Setjen DPR RI bisa terus berprestasi , khususnya dalam penataan tata kelola dokumentasi dan informasi hukum.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat DPR RI Endang Suryastuti pun merasa optimistis, untuk tahun 2024, Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat bisa meningkat ke posisi satu penghargaan Anugerah JDIHN Award.
”Penghargaan JDIHN ini adalah salah satu cara kita untuk diseminasi informasi produk-produk hukum maupun produk peraturan-peraturan secara nasional. Dan diharapkan, kalau tahun ini sudah dua kali kita mendapatkan penghargaan untuk peringkat dua tingkat lembaga tahun depan kita harus mendapatkan juara satu,” katanya.
Meski demikian, Endang mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan dan hal lainnya yang perlu ditingkatkan agar target tersebut bisa tercapai. ”Tentunya diversifikasi peraturan perlu ditambah kemudian pembenahan-pembenahan di dalam aplikasi juga perlu disesuaikan dengan aplikasi yang lebih baik,” pungkasnya.(Adjie)