Sriwijayamedia.com- Pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Rusdianto, SE., MM., di media merupakan sebuah representatif, dimana tugas mereka sebagai fungsi pengawasan anggaran.
Selain itu, juga membentuk peraturan daerah (Perda) bersama kepala daerah ; membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah ; hingga melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPRD Konawe Rusdianto, SE., MM., menyoroti terkait kondisi Rumah Jabatan (Rumjab) Bupati Konawe yang sudah 10 tahun tidak digunakan.
“Bahkan anggaran Pemeliharaan rumjab Bupati Konawe di Kelurahan Puunaaha Kecamatan Unaaha tiap tahun dicairkan. Tapi faktanya Rumjab Bupati konawe tidak difungsikan sebagai mestinya,” kata Ketua Garda Pemuda (Garpem) Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksan Setiawan, Kamis (12/10/2023).
Dia mempertanyakan kemana anggaran yang setiap tahun dianggarkan untuk pemeliharaan Rumjab Bupati Konawe.
Aksan menambahkan pihaknya menantang Pj Bupati Konawe untuk mengusut tuntas dana rutin yang dicairkan per tahun, tapi tidak tepat sasaran.
“Kami menantang Pj Bupati Konawe untuk mengusut tuntas anggaran Pemeliharaan Rumjab Bupati Konawe,” paparnya.
Apalagi kantor penghubung yang berada di daerah Tebet Jakarta yang dicairkan dana rutinnya tiap tahun, tapi kondisi kantor penghubung tersebut jauh dari layak untuk di huni.
Dia mengindikasikan adanya dugaan korupsi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe sebelumnya.
Dalam dekat ini pihaknya akan bertandang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk meminta segera memeriksa Pemkab Konawe sebelumnya terkait anggaran pemeliharaan Rumjab Bupati yang disinyalir dicairkan tiap tahun.(Santi)