Sriwijayamedia.com- Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah yang memiliki jalur perairan atau pelabuhan sebagai jalur masuk dan keluarnya barang dalam kegiatan perdagangan.
Penyelundupan barang ilegal atau kegiatan penyelundupan dapat terjadi di berbagai provinsi, termasuk Provinsi Jambi. Penyelundupan barang ilegal biasanya melibatkan perbatasan antarprovinsi atau perbatasan negara.
Provinsi Jambi menjadi salah satu Provinsi dengan tingkat kerawanan kegiatan penyelundupan yang cukup tinggi, khususnya melalui jalur perairan atau pelabuhan tikus yang tidak resmi di pesisir pantai ataupun wilayah yang berbatasan dengan Provinsi tetangga yang dapat menimbulkan kerugian terhadap perekonomian daerah dan nasional khususnya terhadap penerimaan negara baik di sektor pajak maupun cukai.
“Penyelundupan barang ilegal adalah tindakan ilegal mengimpor atau mengedarkan barang-barang yang melanggar hukum atau regulasi suatu negara. Beberapa contoh barang ilegal yang sering diselundupkan termasuk narkotika, senjata, barang-barang berbahaya, hewan yang dilindungi, produk palsu, dan banyak lagi,” kata pengamat ekonomi sekaligus Guru Besar Bidang Ekonomi Universitas Jambi Prof Dr Syamsurijal Tan, SE., MA., Sabtu (30/9/2023).
Selain kegiatan penyelundupan, saat ini dunia bisnis tengah berfokus pada dampak dari bisnis-bisnis online, satu sisi impor dan online bagus untuk menciptakan persaingan usaha dan kompetisi yang ketat, karena setiap ada persaingan pasti timbul inovasi dan inisiatif yang akan memaksa pelaku usaha untuk tumbuh dan berkembang, begitulah dunia bisnis.
Namun permasalahannya sekarang berkembang bentuk mekanisme pasar kita merupakan pasar tidak sempurna, apabila dibiarkan mekanisme pasar tanpa campur tangan pemerintah, maka dunia usaha akan merugi dan yang mendapat keuntungan hanya pemilik modal yang besar, dan pemerintah pun ikut rugi karena pemantauan pajak untuk barang-barang yang dijual di marketplace online cukup sulit.
Sehingga penerimaan negara ikut terpengaruh belum lagi maraknya peredaran barang ilegal yang tidak terhitung dimana dalam pendapatan daerah PDRB atau pendapatan nasional barang ilegal tidak masuk dalam perhitungan pendapatan pemerintah.
Maka dalam kaitan itu diperlukan peran pemerintah dan kerjasama dengan aparat kepolisian dalam melakukan pengawasan dan penindakan, pemerintah daerah, kepolisian, dan pihak berwenang lainnya biasanya bekerja sama dalam upaya penegakan hukum yang ketat.
Ini melibatkan pengawasan di perbatasan, operasi penindakan, dan kerja sama dengan pihak berwenang di provinsi tetangga atau negara tetangga. Kesadaran masyarakat juga penting, karena mereka dapat membantu melaporkan aktivitas penyelundupan yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Kondisi saat ini banyak pelaku usaha yang mengalami kerugian bahkan tutup karena dampak dari perubahan mekanisme transaksi perdagangan seperti online, perubahan tingkah laku daya beli masyarakat yang lebih cenderung melalui transaksi online karena dianggap lebih mudah tanpa harus turun ke pasar-pasar offline dengan tingkat harga jual barang yang tidak terlalu mahal dan kualitas yang tidak kalah saing,” terangnya.
Dia mendukung berbagai keputusan serta kebijakan dari pemerintah dalam upaya menciptakan iklim usaha perdagangan yang sehat dan tidak merugikan masyarakat guna memajukan produk produk dalam negeri agar tidak kalah saing dan pelaku UMKM dapat berkembang.
Kerjasama oleh pemerintah, aparat dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan peredaran produk-produk impor maupun produk ilegal lewat aturan-aturan yang dikeluarkan dimana aturan tersebut telah melalui berbagai evaluasi dan masukan dari berbagai pihak serta penegakan hukum yang tepat untuk memberikan efek jera agar kondisi perdagangan dan perekonomian indonesia dapat berjalan dan berkontribusi bagi perkembangan perekonomian nasional.
Koordinasi pemerintah melalui aparat kepolisian dalam penegakan hukum untuk meningkatkan sinergi patroli guna mengawasi wilayah-wilayah yang rawan dan berpotensi terjadinya atau dimanfaatkan sebagai jalur masuk dan pendistribusian barang-barang ilegal hasil tindak penyelundupan baik di daratan maupun melalui perairan khususnya daerah pesisir Jambi yang masih memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi.
Maraknya barang-barang impor dan online shop dapat disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk globalisasi perdagangan, teknologi internet yang semakin maju, dan perubahan perilaku konsumen serta hasil dari perubahan dalam cara kita berbelanja dan berinteraksi dengan pasar global.
Hal ini memiliki dampak positif dan negatif, yang perlu dikelola dengan bijak oleh pemerintah dan konsumen. Oleh karena itu kebijakan dari pemerintah harus di dukung agar dapat terimplementasi dengan baik.(Irawan)