Sriwijayamedia.com- Anggota DPRD OKI melaksanakan Sidang Paripurna Pertanggungjawaban APBD Kabupaten OKI tahun 2022, di Gedung DPRD OKI, Senin (10/7/2023).
Paripurna tersebut merupakan rangkaian dari rapat panitia khusus (pansus) bersama dengan instansi terkait lainnya.
Sidang paripurna yang dibuka Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri, SH., MH., juga dihadiri Bupati OKI H Iskandar, SE., Wakil Bupati (Wabup) OKI HM Djakfar Shodiq, unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Juru Bicara Pansus I Mulkan Yahuza mengatakan, Pansus I sudah melakukan rapat bersama mitra kerja diantaranya bidang Pemerintahan, Disdukcapil, BPMD, Bagian Organisasi, Tata Pemerintahan, Setda OKI, Bagian Humas Protokol, BKPP, KPU, Inspektorat, Sat Pol PP dan Damkar, Sekwan dan Kecamatan SE OKI.
Sejumlah catatan yang diberikan pansus I kepada pemerintah diantaranya meminta Bupati OKI untuk mengkoordinasikan dengan camat dalam program pemberdayaan masyarakat.
Termasuk juga Disdukcapil OKI Diminta untuk terus meningkatkan pelayanan agar dilakukan jemput bola, terutama menjelang pemilu, agar masyarakat tidak hak pilihnya dan terdata dengan baik.
Sementara itu kepada KPU OKI, Pansus I meminta agar adanya anggaran khusus pendidikan politik dan pemuktahiran.
Setali tiga uang, Jubir Pansus II RA Lutfiantun Nada dalam laporannya mengatakan adapun mitra kerja Pansus II terdiri dari Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura, Disbunnak, Dinas Perdagangan, BPKAD, BPPD, Bapeda, Bagian Kerjasama, PDAM Tirta Agung.
Dari hasil rapat bersama mitra kerja telah dibahas soal kelebihan pembayaran Tunjungan Perbaikan Penghasilan (TPP) terhadap tiga OPD yakni BPKAD, BPPD dan DPMPTSP sudah dilakukan pengembalian.
Sementara itu catatan dibidang kearsipan saat ini terdapat permasalahan kepatuhan terhadap arsip daerah. Dimana hanya 15 persen OPD yang patuh dalam pengelolaan arsip.
Catatan juga diberikan kepada PDAM Tirta Agung yang saat kondisinya tidak baik-baik saja karena mengalami permasalahan dalam operasional.
“Pansus II meminta catatan yang diberikan jangan hanya menjadi catatan saja tanpa ada tindak lanjut,” paparnya.
Begitu pula Pansus III dan IV juga memberikan catatan ke mitra kerja. Kendati keempat pansus tersebut memberikan berbagai catatan dan rekomendasi, namun pada prinsipnya keempat Pansus menyatakan menerima dan menyetujui Raperda LKPJ 2022 disetujui menjadi Perda.
Bupati OKI H Iskandar dalam pendapat akhirnya mengatakan LKPJ merupakan rangkuman dari kerja bersama yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif.
“Ucapan terima kasih kepada semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif. Kekurangan yang ada menjadi catatan, koreksi, acuan dan bahan evaluasi bersama agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten dapat terlaksana dengan lebih baik lagi kedepannya,” terangnya.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada Pansus DPRD OKI yang telah memberikan rekomendasi dan ini akan menjadi bahan penting bagi pemerintah guna mewujudkan good government.
“Saya juga mengapresiasi atas berbagai masukan dan koreksi yang telah disampaikan oleh Pansus DPRD OKI yang ditujukan kepada masing-masing perangkat daerah sebagai bentuk perwujudan fungsi kontrol DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat pada tahun 2022,” ucapnya.
Terkait dengan penghargaan yang diraih berupa Satya lencana Wira Karya tahun 2023 karena pemerintah berhasil menurunkan stunting di Sumsel dan itu merupakan hasil kerja bersama.
Pada kesempatan itu pula dilakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua DPRD OKI Abdiyanto dan para wakil ketua dengan Bupati OKI H Iskandar terkait disepakatinya Raperda LKPJ 2022 menjadi Perda.(adv)