Sriwijayamedia.com- Kasus cadangan beras Pemerintah Kota (Pemkot) Tual Tahun 2016-2017 melibatkan Wali Kota (Wako) Tual Adam Rahayaan membuat massa Aliansi Pergerakan Kei Batavia (Api Batavia) melakukan aksi demonstrasi, di depan Gedung Mabes Polri dan Gedung KPK, Rabu (13/9/2023).
Demonstrasi tersebut sudah dilakukan sebanyak 3 kali, dengan tuntutan sama.
Koordinator Lapangan (Korlap) Api Batavia Subandi menyampaikan bahwa kasus ini belum mendapatkan kepastian hukum. Padahal sudah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan pada tahun 2018 di Polda Maluku.
Wako Tual Adam Rahayaan diduga turut terlibat dalam kasus tersebut, namun hingga saat ini belum ditindak lanjuti oleh pihak penegak hukum.
“Mabes Polri dan KPK sebagai penegak hukum harus segera mengusut tuntas kasus ini sesuai aturan hukum berlaku, karena tindak pidana korupsi adalah salah satu kejahatan luar biasa atau extraordinary crime,” tegas Subandi.
Subandi juga menyampaikan kasus korupsi ini tidak hanya merugikan masyarakat Kota Tual, namun merugikan negara dengan nominal mencapai Rp1,8 Miliar (berdasar hasil audit BPK RI).
Jenderal Lapangan Api Batavia Teuku Diran menuding adanya “kongkalikong” atau adanya persekongkolan antara Pemkot Tual dan Polda Maluku.
“Makanya, sampai terjadi Manggeak Perkara dalam status tersangka Bapak Adam Rahayaan. Pasti ada kongkalikong, apalagi menjelang momentum Pilpres 2024,” terangnya.
Api Batavia berkeinginan khusus kepada Mabes Polri dan KPK untuk tidak menjadikan arena politik oleh para koruptor, dan Api Batavia akan selalu mengawal kasus ini hingga proses penyelidikan penyidikan berakhir.(Irawan)