Laka Kerja PT Wika, Garpem Sultra Minta Polda Sultra Hentikan Aktivitas Mobil 10 Roda

Ketua Umum (Ketum) Garpem Sultra Aksan Setiwan Tabangge/sriwijayamedia.com-santi

Sriwijayamedia.com- Garda Pemuda (Garpem) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pimpinan PT Wijaya Karya (Wika) bertanggung jawab atas insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang mengakibatkan salah satu anak dibawah umur alami patah kaki dan diperkirakan lumpuh seumur hidup.

Kecelakaan (Laka) tersebut terjadi pada saat mobil 10 roda dengan Nopol DD 8048 SM hendak memuat batu gaja di Desa Unggulino Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe, pada Senin (11/9)2023) pukul 07.00 Wita.

Bacaan Lainnya

“Insiden laka itu mengakibatkan pelajar SMP, warga Kecamatan Puriala mengalami patah tulang kaki dan disinyalir lumpuh seumur hidup. Kami minta pimpinan PT Wika bertanggung jawab penuh terhadap korban kecelakaan akibat aktivitas perusahaan yang tidak sesuai aturan,” desak Ketua Umum (Ketum) Garpem Sultra Aksan Setiwan Tabangge, Selasa (12/9/2023).

Selain itu, pihaknya juga meminta agar aktivitas mobil 10 roda segera dihentikan sebelum memakan banyak korban jiwa.

Pihaknya juga mendesak Polda Sultra mengambil langkah tegas menghentikan segala aktivitas muatan batu gaja menggunakan mobil 10 roda.

“Aparat penegak hukum harus segera menghentikan aktivitas mobil 10 roda karena dinilai tidak sesuai aturan.  PT Wika perlu diberikan sanksi mengingat perusahaan mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dalam menjalankan aktivitasnya, sebagaimana diatur dalam UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan,” jelasnya.(Santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *