Sriwijayamedia.com- Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten OKI, Sumsel sempat terhambat akibat pihak pengelola tol yang tak kooperatif.
Hal ini terungkap saat rakor penanganan karhutla, di Kantor Bupati OKI, Senin (11/9/2023).
“Kemarin Satgas menghadapi hambatan ketika memadamkan api di sekitaran tol Kayuagung-Palembang. Mobil satgas kesulitan ketika masuk tol karena urusan birokrasi. Sepatutnya ini tidak terjadi karena perusahan juga bagian dari negara,” ujar Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0402/OKI Mayor CZI Saipul Anwar.
Pada situasi kebencanaan, kata Kasdim, semua elemen negara harus saling mendukung.
“Sebagai bagian dari negara, tentu kiranya harus saling dukung di situasi kebencanaan seperti ini. Kita memahami birokrasi perusahaan, namun harus ada pengecualian di situasi darurat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar OKI Rayendra Abadi mengakui beberapa kali Satgas Karhutla terhambat ketika ingin memadamkan api disekitaran tol Kayuagung-Palembang yang dikelola oleh PT Waskita Sriwijaya Tol.
“Beberapa kali tim kebakaran kami terhambat petugas tol ruas. Contohnya saat kebakaran sekitar KM 355 Desa Pedu Kecamatan Jejawi, petugas terkendala saat masuk tol, padahal kebakaran berdekatan dengan kantor mereka,” ujar Rayen.
Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, S.Ik., SH., MH., menyayangkan insiden penahanan Satgas Karhutla di pintu tol Kayuagung-Palembang tersebut.
“Penanganan Karhutla butuh dukungan semua pihak, termasuk penyelenggara tol. Butuh kolaborasi semua elemen yang ada di Kabupaten OKI ini,” harapnya.
Bupati OKI H Iskandar, SE., mengintruksikan seluruh stakeholder di Kabupaten OKI untuk meningkatkan upaya penanggulangan Karhutla.
“Karena kita ini tanggap darurat, artinya semua elemen harus dukung, saling bantu, saling peduli karena bukan lagi soal untung rugi, tapi soal kemanusian terhadap dampak dari karhutla ini yang kita tanggulangi,” pinta Bupati.(jay)