Sriwijayamedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat menyiapkan 2.160 formasi pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Sebelum dilakukan pengangkatan, honorer yang tercatat di database BKN harus terlebih dahulu mengikuti seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Formasi yang disiapkan tahun ini untuk guru 1.100 orang lebih tenaga kesehatan 800 orang lebih dan teknis 141 orang,” jelas Kepala BKPSDM OKU Mirdaili, saat dibincangi di ruang kerjanya, Jum’at (8/9/2023).
Dia menegaskan sistem pengangkatan akan dilakukan dengan sistem seleksi CAT bekerjasama dengan BKN.
Untuk teksnis pelaksanaan masih menunggu petunjuk pusat.
“Termasuk berapa besaran tinggi ambang batas nilai passing grade, beserta teknis penyelenggaraan test masih menunggu petunjuk,” ujarnya.
Dengan upaya pengangkatan ini, kata dia, dipastikan permasalahan honor guru dan tenaga kesehatan tuntas dilakukan pengangkatan menjadi PPPK dan tidak ada lagi honor khusus dua formasi ini kedepannya.
“Tinggal lagi menuntaskan tenaga honor formasi teknis yang jumlahnya mencapai ribuan, sementara formasi tahun ini hanya 141 orang. Hal ini secara bertahap akan kita sikapi,” terangnya.
Mirdaili menjelaskan setiap honorer yang diangkat menjadi PPPK akan mendapat penghasilan perbulan berkisar Rp 3-4 juta per bulan atau setara dengan penghasilan ASN golongan III.a
“Untuk hak-hak lain seperti BPJS juga akan didapat. Kecuali gaji pensiun yang tidak ada,” imbuhnya.(rnj)