KA Cepat Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional

KA Cepat kini telah resmi ditetapkan sebagai daftar obvitnas/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Kereta Api (KA) Cepat kini telah resmi ditetapkan sebagai daftar objek vital nasional (obvitnas). Penetapan ini berdasar Surat Keputusan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No KP-DJKA 133 Tahun 2023 tentang penetapan objek vital transportasi bidang perkeretaapian PT KCIC.

General Manager (GM) Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menjelaskan KCIC menyambut positif penetapan KA Cepat sebagai obvitnas, mengingat KA Cepat akan digunakan oleh masyarakat luas dalam waktu dekat.

“Sebagai moda transportasi kereta api cepat pertama di Indonesia, KA Cepat memiliki peran dan dampak yang strategis di masyarakat. Peningkatan keamanan di layanan KA Cepat merupakan hal yang utama karena kunci utama transportasi umum adalah keselamatan,” ujar Eva, dalam keterangan persnya, Senin (28/8/2023).

Proses penetapan KA Cepat sebagai obvitnas telah dipersiapkan sejak Maret 2023.

Penetapan ini telah melalui berbagai tahapan yang ketat mulai dari pengecekan dokumen, pembahasan, hingga verifikasi lapangan oleh Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub.

KA Cepat memliki berbagai dampak bagi negara dan masyarakat dalam hal ekonomi, sosial, dan budaya.

Selain itu, KA Cepat dinilai sebagai aset penting bagi negara, sehingga diperlukan kepastian keamanan dalam melaksanakan fungsinya sebagai sistem transportasi kereta cepat modern di Indonesia.

Dengan ditetapkannya KA Cepat sebagai obvitnas, maka penyelenggaraan pengamanan akan dilakukan berdasarkan prinsip pengamanan internal dan ketentuan dalam Peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian dan pedoman pengamanan obvitnas.

“Sebagai sistem transportasi kereta api cepat modern di Indonesia, diperlukan pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi lainnya agar kereta api cepat bisa beroperasi dengan baik. Penetapan sebagai obvitnas ini menjadi penting dan sebagai tanggung jawab kami terhadap negara untuk melindungi aset bangsa,” papar Eva.

Eva pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjaga KA Cepat sebagai salah satu aset bangsa.

Masyarakat dikatakan memiliki peran penting dalam keberlangsungan KA Cepat, termasuk ikut menjaga keamanan dengan tidak melakukan aksi vandalisme dan melaporkan secara proaktif jika mengetahui terkait hal yang berpotensi menganggu keamanan di sekitar area operasional KA Cepat.

“Masyarakat menjadi salah satu komponen penting dalam KA Cepat. Karena itu, mari kita jaga dan dukung bersama kehadiran KA Cepat agar bisa memberikan dampak maksimal pada masyarakat,” jelasnya. (adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *