Sriwijayamedia.com- Melihat keputusan hakim yang mengundang duka dan belum berpihak pada korban, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Malang melakukan aksi, di depan Balai Kota Malang, Senin (14/8/2023).
Puluhan mahasiswa menuntut keadilan atas keputusan hakim tentang tragedi Kanjuruhan Malang.
Selain itu, massa juga meminta pemerintah segera mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan dengan seadil-adilnya dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.
Ketua GMNI Cabang Malang Stanis Laus Asa Umbu Sogara menilai putusan hakim tidak berpihak pada korban. Seharusnya dari korban 135 orang yang tewas, para tersangka bisa dikenakan hukuman berat atas kelalaian dalam menjalankan tugasnya.
“Dari putusan ini kita juga bisa melihat mirisnya hukum di Indonesia, sebentar lagi Negara republik Indonesia akan merayakan Kemerdekaan ke 78, tetapi kondisi putusan pengadilan di negeri ini dirasa belum Merdeka dan tragedi kanjuruhan ini harus diusut sampai tuntas,” terangnya.
Adapun yang menjadi poin-poin tuntutan dari GMNI Cabang Malang yaitu: mendesak Presiden Joko Widodo mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan ; mendesak Komnas HAM untuk mendorong jaksa agung untuk melakukan upaya hukum banding dan mendesak DPR RI agar segera melaksanakan rapat dengar pendapat terkait tragedi Kanjuruhan.(Santi)