OPINI : UMKM Maju Ekonomi Sumsel Bertumbuh

Kasi PSAPD Kanwil DJPb Sumsel Muhamad Muljono, SE., MM.,/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com – “Dan agar dijaga bahwa Pemberdayaan UMKM Kemenkeu Satu dapat lebih terasa dampaknya di Sumsel, dengan terus berkolaborasi bersama Unit-Unit lain sesuai dengan tugas dan fungsinya”.

(Wakil Menteri Keuangan, Kick Off Pemberdayaan Kemenkeu Satu, 18 Maret 2022)

Bacaan Lainnya

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Republik Indonesia (RI) No 394/KMK.01/2022 tentang perwakilan Kemenku. Keputusan ini ditetapkan mengingat perkembangan tugas dan fungsi Kemenkeu dan sinergi Kemenkeu perlu adanya penguatan dalam hal koordinasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kinerja pelayanan dan komunikasi pelaksanaan tugas Kemenkeu di daerah.

Keberadaan Perwakilan Kemenkeu Provinsi Sumsel dengan semangat Kemenkeu Satu Kemenkeu Terpercaya sejak awal keberadaannya berkomitmen meningkatkan perekonomian Provinsi Sumsel. Dalam upaya merealisasikan komitmen tersebut serta berdasarkan tugas dan fungsi Kemenkeu, maka dibentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Kemenkeu Satu Sumsel sebagai sebuah sarana yang bertujuan memberikan fasilitas berupa sistem layanan informasi dalam rangka mendorong Pemulihan Ekonomi di daerah.

Keberadaan Sekber Kemenkeu Satu Sumsel diresmikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) bersama Gubernur Sumsel pada acara kick off pemberdayaan Kemenkeu Satu pada 18 Maret 2022.

Sekber Kemenkeu Satu Sumsel adalah bentuk sinergi dan kolaborasi layanan unit vertikal Kemenkeu lingkup Sumsel, dengan mengharmonisasikan proses bisnis dan kebijakan teknis dalam sistem informasi, analisis, dan rekomendasi oleh unit vertikal Kemenkeu di Sumsel.

Dalam mendukung sinergi dan kolaborasi layanan unit vertikal Kemenkeu, Sekber Kemenkeu Satu Sumsek memiliki fungsi, meliputi: konsultasi, yaitu pemberian layanan berupa diskusi, komunikasi, pertukaran informasi, dan edukasi dalam rangka identifikasi masalah guna mendorong pemulihan ekonomi, pengelolaan keuangan negara, dan penyiapan informasi terkait pelaksanaan Asset and Liability Committee (ALCo) Regional.

Selanjutnya fungsi Asistensi, yaitu pemberian pendampingan dalam memberikan layanan insentif fiskal oleh unit vertikal Kemenkeu di Sumsel; Fungsi Koordinasi, yaitu pemberian pendampingan dalam mendorong layanan perijinan, prosedural, dan pembiayaan oleh perbankan, lembaga keuangan, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta pihak eksternal Kemenkeu lainnya.

Salah satu peran strategis dari Sinergi Kemenkeu Satu adalah pemberdayaan UMKM di wilayah Sumsel dengan didasarkan pada Kepmenkeu RI No 396/KMK.01/2022 tentang program sinergi pemberdayaan UMKM Kemenkeu. Sebagaimana kita ketahui bersama, UMKM adalah salah satu pondasi perekonomian nasional. Kontribusi UMKM terhadap PDB nasional maupun PDRB daerah cukup besar dan mampu menyerap tenaga kerja yang banyak dan menjangkau lapisan masyarakat yang luas.

Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk mendorong pengembangan dan pemberdayaan UMKM melalui kebijakan program pemberdayaan UMKM Sumsel. Dan sebagai upaya dalam mendukung serta mendorong pemberdayaan UMKM di Sumsel, Kemenkeu Satu di Sumsel memiliki beberapa program pemberdayaan UMKM yang merupakan program sinergi Kemenkeu Satu, diantaranya analisis pemberdayaan UMKM.

Program ini memiliki tujuan untuk mendapatkan informasi yang kredibel, dengan basis bukti (data dan fakta), seperti mengenai efektivitas dari penyaluran KUR, pemetaan potensi dan berbagai keperluan lainnya yang nantinya akan menjadi masukan dalam pengambilan kebijakan.

Kemudian pelatihan Kewirausahaan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para pelaku UMKM dari berbagai sisi, seperti pemahaman untuk akses permodalan, perpajakan, ekspor-impor, dan marketing. Lalu promosi dan pemasaran produk UMKM. Program ini merupakan salah satu upaya Kemenkeu dalam mempromosikan produk-produk UMKM, baik kepada stakeholder Kemenkeu, maupun masyarakat pada umumnya.

Terakhir sosialisasi kebijakan/program pemerintah. Program ini bertujuan untuk menyampaikan berbagai kebijakan dan program pemerintah yang berkaitan dengan UMKM.

Sebagai komitmen Kemenkeu Satu Sumsel dalam pemberdayaan UMKM, secara khusus melakukan pembinaan kepada beberapa UMKM di Sumsel, baik itu rintisan maupun yang sifatnya pengembangan usaha, dimana kesemuanya masuk dalam UMKM Binaan Kemenkeu Satu Sumsel. Kemenkeu Satu Sumsel juga mengembangkan Big Data UMKM Sumsel.

Dengan adanya big data ini, maka pemberdayaan UMKM akan menjadi lebih tepat sasaran dan mampu memberikan ungkitan yang lebih besar kepada perekonomian. Selain itu, pemberdayaan UMKM Perempuan juga dilakukan Kemenkeu Satu Sumsel sebagai bentuk komitmen dalam Pengarusutamaan Gender (PUG) di Sumsel. Sehingga melalui program ini diharapkan akan banyak bermunculan pengusaha-pengusaha perempuan baru yang menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Sumsel.

Dalam memberikan layanan kepada UMKM, Sekber Kemenkeu Satu Sumsel mengembangkan suatu sistem informasi yang dapat diakses umum melalui portal Kemenkeu Satu dengan alamat https://ukme.kemenkeu.go.id/, sebagai instrumen pengelolaan informasi dan insentif bisnis.

Portal ini menyajikan berbagai informasi bisnis dan ruang konsultasi bagi UMKM yang membutuhkan asistensi untuk pengembangan usahanya. Melalui portal ini pula dilakukan proses kurasi bisnis UMKM binaan Kemenkeu Satu secara tersistem. Dimulai dari kolaborasi pendataan UMKM, dilanjutkan tahapan kurasi oleh Sekber Kemenkeu Satu Sumsel melalui kurasi awal (by system), kurasi mendalam dan kurasi akhir.

Sampai hasil akhirnya berupa asistensi dan pendampingan termasuk pemberian layanan yang dibutuhkan oleh UMKM sesuai dengan hasil proses kurasinya. Selain itu, sinergi Kemenkeu Satu dalam pemberdayaan UMKM juga memberikan layanan edukasi seperti pelatihan kewirausahaan, perpajakan maupun pembukuan dalam rangka menyusun laporan keuangan UMKM.

Inilah bentuk nyata sinergi Kemenkeu Satu Sumsel dalam pemberdayaan UMKM di daerah, sehingga diharapkan dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi positif untuk meningkatkan peran UMKM dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi untuk mewujudkan pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan di tingkat regional.

Oleh :

Muhamad Muljono, SE., MM., Kasi PSAPD Kanwil DJPb Sumsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *