Sriwijayamedia.com – “Untuk 2023, kita berharap para Kementerian/Lembaga dan juga Pemerintah Daerah sudah mulai bisa menyiapkan pelaksanaan secara dini sehingga APBN pada awal tahun juga bisa langsung dilaksanakan dan memberikan manfaat pada masyarakat dan mengurangi risiko global yang cenderung melemahkan perekonomian secara keseluruhan,” kata Menkeu pada kegiatan penyerahan DIPA dan DA-TKD TA 2023 di Istana Negara.
Kinerja pelaksanaan anggaran serta serangkaian tugas mengelola APBN 2022 akan segera berakhir dalam hitungan beberapa hari pada bulan Desember ini, dan Satuan Kerja (Satker) yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab melaksanakan pengelolaan keuangan yang bersumber dari APBN, berharap rapor kinerja pelaksanaan anggaran 2022 akan menjadi lesson learned yang menghasilkan informasi penting dan gambaran mutu bagi pemerintah dan sebagai alat menyempurnakan kebijakan mengelola APBN 2023 mendatang. Apakah bisa?
Momentum Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (DA-TKD) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Satker dan Pemerintah Daerah lingkup Sumsel pada awal Desember 2022 menjadi langkah optimistis pemerintah dalam memanfaatkan peluang untuk menyampaikan evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran, membangun strategi dan kebijakan teknis dalam menghadapi kodisi perekomonian global yang masih dalam ketidakpastian, dan diharapkan mampu menahan gejolak perekomonian nasional dalam pengaruh kondisi geopolitik internasional.
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) adalah indikator yang digunakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran menurut tiga aspek kualitas yaitu perencanaan, pelaksanaan dan hasil.
Hasil evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran 2022 memasuki masa akhir TA 2022, yang dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumsel selaku Regional Chief Economist (RCE) mengindikasikan kualitas satker dalam mengelola anggaran dan kepatuhan implementasi kebijakan penganggaran dalam periode tahunan sebagaimana petunjuk teknis (juknis) penilaian IKPA Belanja Kementerian Negara/Lembaga yang dituangkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No 5/PB/2022.
Pada bagian ini, RCE berkewajiban memberikan penjelasan dampak kinerja pelaksanaan anggaran tidak optimal. Berdasarkan data kinerja pelaksanaan anggaran bulan November 2022 yang berada angka 92,5 dan mengingat masa triwulan IV yang akan segera berakhir, pengelola anggaran dapat terus optimistis meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran dengan tetap patuh terhadap implementasi ketentuan, khususnya berkenaan dengan akhir TA 2022. Menyelesaikan serangkaian tugas sebagai pengelola APBN sebagaimana pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir TA 2022.
Seiring dengan kondisi tersebut, RCE tak henti melakukan tugas pembinaan pelaksanaan anggaran dan edukasi kepada para pengelola anggaran Satker sebagai bentuk penguatan untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran melalui berbagai aktivitas pembelajaran dan pelatihan teknis.
Salah satu cara edukasi efektif yang sudah dilaksanakan sepanjang tahun 2022 adalah kegiatan Halo Satker, merupakan services entrepreneur, pengembangan layanan stakeholder oleh yang diterapkan oleh Tim RCE Kanwil DJPb Provinsi Sumsel. Secara praktis, kegiatan Halo Satker dikembangkan melalui data hasil analisis dan monev pelaksanaan anggaran dan kegiatan pembinaan pelaksanaan anggaran lainnya yang menjadi tugas dan fungsi Kanwil DJPb Provinsi Sumsel, baik yang bersifat mandatori atau mandiri.
Kegiatan Halo Satker dinilai praktis karena dilaksanakan langsung kepada individu/kelompok individu/satker/kelompok satker dengan terfokus pada suatu kendala/permasalahan utama serta bersifat solutif dan predictable terhadap setiap keterbatasan. Secara konsep, satker dihubungi oleh Tim RCE dalam hal ditemukan permasalahan dalam capaian rendah kinerja pelaksanaan anggaran. Dalam pelaksanaannya, satker dapat hadir secara onsite ataupun online dan melakukan pembahasan permasalahan secara terfokus dan solutif.
Merujuk kepada data laporan kegiatan Halo Satker sampai dengan evaluasi terakhir di bulan November 2022, ditemukan informasi tiga indikator kinerja utama yang sejak awal TA 2022 sudah menjadi catatan karena capaian kualitas yang cenderung berada di bawah target nasional.
Ketiga indikator kinerja utama tersebut adalah Penyerapan Anggaran, Deviasi Hal III DIPA dan Capaian Output. Dimana ketiganya saling mempengaruhi juga memberi dampak kurang kepada indikator lainnya.
Ketiga nilai indikator kinerja tersebut mencerminkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran di wilayah Sumsel. Rendahnya nilai rata-rata kinerja indikator penyerapan anggaran dan deviasi hal III DIPA yang masing–masing 18,23 bobot 20 dan 7,03 bobot 10, menunjukan rendahnya kualitas perencanaan anggaran, yang juga dapat ditunjukan dengan tingkat revisi perubahan kegiatan yang cukup sering dan dilakukan dengan kewenangan pusat. Dalam kondisi ini satker di daerah tidak dapat melakukan penyesuaian rencana penarikan dana pada Hal III DIPA dan menyebabkan perlambatan/penundaan proses penyerapan anggaran.
Dan berkenaan dengan perhitungan indikator capaian output, RCE secara intens bulanan membangun koordinasi dengan satker karena indikator capaian output menjadi salah satu unsur penting dalam penilaian IKPA yaitu selain memiliki bobot nilai tertinggi juga diperhitungkan berdasarkan perbandingan realisasi penyerapan anggaran Rincian Output (RO) dengan targetnya, termasuk ketepatan waktu pengiriman data capaian output dari Aplikasi SAKTI.
Kondisi ini tidak hanya terjadi di regional Sumsel saja, tetapi juga terjadi di wilayah lain. Saat ini perlu ditemukan solusi yang menjadi pembeda dari wilayah lain. Jika edukasi, layanan mentoring/pendampingan pelaksanaan anggaran telah dilakukan oleh RCE yang ditujukan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Penanggungjawab Kegiatan, termasuk petugas teknis yang terlibat langsung dalam permasalahan yang menjadi target akan diselesaikan dan sebagai early warning permasalahan. Tetapi masih timbul pertanyaan mengapa masih belum bisa mencapai nilai optimal?.
Perlu kita ketahui bersama, sebagai pondasi penting dalam perekonomian, APBN memiliki peran sebagai shock absorber yang tujuannya untuk mengendalikan inflasi, menjaga daya beli rakyat dan menjaga momentum pemulihan Indonesia dari pandemi.
Sehubungan dengan hal tersebut, APBN pun perlu di jaga agar APBN tetap sehat secara seimbang dapat mendukung langkah-langkah perbaikan perekomonian secara stabil melalui perbaikan produktivitas dan kinerja.
Sehubungan dengan hal ini, masyarakat akan bertanya bagaimana cara menjaga agar APBN tetap sehat? Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki integritas tinggi dalam mengelola APBN tentunya para pengelola anggaran berharap kualitas terbaik kinerja pelaksanaan anggaran TA 2022, dan bisa menjadi lesson learned yang menghasilkan informasi penting dan gambaran mutu bagi pemerintah dalam penyempurnaan mengelola APBN 2023 mendatang.
Informasi penting tersebut yaitu pertama, dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi dan sehubungan belanja wajib perlindungan sosial perlu dilakukan akselerasi pelaksanaan program, kegiatan dan proyek khususnya yang melibatkan banyak pekerja, untuk penciptaan lapangan kerja. Selanjutnya juga yang sangat penting ditingkatkan dalam kinerja pelaksanaan anggaran adalah perbaikan perencanaan dan meningkatkan monitoring evaluasi serta pengawasan internal di tingkat satker maupun di tingkat pusat.
Langkah optimistis pemerintah dalam momentum penyerahan DIPA dan Buku DA–TKD TA 2023 kepada Satker dan Pemerintah Daerah, Provinsi Sumsel mendapatkan alokasi DIPA Satker K/L sebesar Rp13,97 triliun (atau 0,62% dari Belanja Pemerintah Pusat secara Nasional) yang ditujukan untuk 42 Bagian Anggaran yang terdiri dari 513 satker. Alokasi anggaran TA 2023 ini turun senilai Rp0,27 triliun atau lebih rendah 1,90% dibandingkan TA 2022.
Secara rinci alokasi pagu DIPA K/L terdiri dari pagu belanja pegawai sebesar Rp5,21 triliun, belanja barang sebesar Rp5,46 triliun, belanja modal sebesar Rp3,28 triliun, belanja bantuan sosial sebesar Rp25,89 miliar. Alokasi pagu berasal dari sumber dana antara lain Rupiah Murni, Pinjaman Luar Negeri, Hibah Luar Negeri, Badan Layanan Umum (BLU), dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, pada kegiatan penyerahan DIPA dan DA–TKD TA 2023 di Istana Negara dan arahannya kepada para Kementerian/Lembaga dan juga Pemerintah Daerah untuk menyiapkan pelaksanaan secara dini sehingga APBN TA 2023 pada awal tahun juga bisa langsung dilaksanakan dan memberikan manfaat pada masyarakat dan mengurangi risiko global yang cenderung melemahkan perekonomian secara keseluruhan.
Berkenaan dengan hal tersebut dan APBN TA 2023 memang direncanakan sebagai instrumen stabilitas untuk pengendalian perekonomian, maka para pejabat pengelola anggaran harus dapat mengelola APBN secara lebih optimal dan menyiapkan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran TA 2023 sebagaimana surat Menkeu No S-1047/MK.05/2022, yaitu meningkatkan kualitas perencanaan, meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan, melakukan akselerasi pelaksanaan program/kegiatan/proyek, melakukan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ), meningkatkan akurasi dan percepatan penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Pemerintah (Banper), meningkatkan kualitas belanja melalui peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja (value for money) serta meningkatkan monitoring dan evaluasi.
Resiko ketidakpastian pada TA 2023 tetap harus menjadi perhatian untuk meminimalisir potensi masalah yang kemungkinan dapat terulang. Potensi masalah tersebut yaitu tingginya tingkat revisi anggaran, tingkat disiplin dan kepatuhan yang rendah dalam melaksanakan rencana kegiatan, pelaksanaan program/kegiatan/proyek menumpuk diakhir tahun, menunda pelaksanaan PBJ, dana bansos dan banper lambat salur, kualitas belanja tidak efisiensi dan efektivitas serta kurang responsive.
Kepada seluruh satker lingkup Sumsel, diharapkan wajib menerapkan langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran TA 2023 untuk menghindari potensi kinerja pelaksanaan anggaran tidak optimal di akhir tahun nanti, dan peran aktif RCE sangat dibutuhkan pada kondisi ini, mendorong satker tetap optimis mempersiapkan APBN 2023 lebih responsif untuk bangkit dan pulih.
Menurut pendapat penulis, satker perlu terus membangun sikap optimis dan responsive dalam mempersiapkan APBN 2023 untuk dapat mewujudkan kinerja pelaksanaan anggaran yang berkualitas, membangun satu komitmen dan satu semangat, serta melibatkan peran aktif Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumsel sebagai RCE.
Sebagai penutup, penulis berharap kita semua membangun Indonesia lebih maju, mandiri, sejahtera, dan berkeadilan bebas dari korupsi. Semoga Allah senantiasa melimpahkan berkat dan kasih-Nya serta memberikan kemudahan kepada kita dalam mengupayakan hasil kerja yang lebih baik.
Oleh :
Argaindo Rogatto Damanik, Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I D Kanwil DJPb Provinsi Sumsel