Sriwijayamedia.com – Sejumlah pimpinan organisasi buruh/pekerja tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) menyatakan kesiapannya untuk menggelar Aksi Akbar Buruh Ultra Damai, disepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Kamis 10 Agustus 2023.
Presidium AASB Jumhur Hidayat, saat konferensi pers di Sekretariat Bersama AASB Jalan Taman Cilandak Raya No 47, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023) menargetkan sekitar satu juta buruh terlibat dalam aksi ini.
“Aksi ini murni gerakan rakyat yang berasal dari kalangan buruh/pekerja yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah yang merugikan kaum buruh. Aksi ini memang merupakan gerakan kekuatan rakyat (people power), namun jangan diidentikkan sebagai gerakan people power untuk menjatuhkan rezim atau presiden,” tuturnya.
Di masa kejayaan Romawi, kata dia, rakyat Yunani berkumpul untuk meminta senat dan kaisar merubah kebijakan, dan itulah awal people power.
Karena itu, istilah people power jangan diidentikkan sebagai gerakan untuk menjatuhkan pemerintah atau presiden. Kecuali presidennya luar biasa dzalim, jahat dan sebagainya sehingga akan ada gerakan people power yang ingin menjatuhkan.
Sampai saat ini, menurut Jumhur, Presiden Jokowi belum pantas dijatuhkan dengan cara people power.
“Kita optimistis bisa menurunkan satu juta orang. Kita belum melihat Pak Jokowi pantas dimakzulkan dengan people power. Tema yang kami angkat murni hanya Omnibus Law dan lain-lain,” jelas Jumhur Hidayat.
Dalam konferensi pers tersebut hadir pula sejumlah tokoh buruh, seperti Mirah Sumirat Ketua ASPEK dan Winardi Ketua SP LEM seeta Sekjen KSPSI Jumhur Hidayat yang akan menjadi panglima dalam aksi AASB nanti.
Diketahui, aksi ini dimulai dengan longmarch Bandung-Jakarta pada 3-10 Agustus 2023. Sesuai rencana, aksi ini akan dimobilisasi massa buruh dari Kawasan Jabodetabek, Karawang, Purwakarta, Majalengka, Cianjur, Sukabumi, dan Bandung Raya, serta beberapa perwakilan dari berbagai provinsi.
Bagi provinsi lain, selain Jabar, DKI Jakarta dan Banten, aksi akan dipusatkan di kantor Gubernur atau kantor DPRD. Untuk mempermudah perjalanan, maka dari tempat pemberangkatan, masa buruh akan menggunakan sepeda motor.
Jumhur menyebut Aksi Akbar Buruh Ultra Damai dimaksudkan untuk mendesak Presiden RI agar melakukan pencabutan terhadap UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, serta UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan mewujudkan jaminan sosial semesta sepanjang hayat.
AASB yang menghimpun sekitar 40 organisasi buruh berkeyakinan bahwa dengan kekuatan massa aksi, maka perubahan kebijakan itu bisa terjadi.
Sebelumnya seperti upaya dialog, argumentasi, upaya hukum di MK dan sebagainya tidak mampu menggoyahkan kekhidmatan rezim penguasa.
Dia berkeyakinan bahwa Presiden RI mau mendengarkan dan merasakan denyut nadi keresahan rakyat, khususnya kaum buruh Indonesia sehingga mau mencabut UU yang dipandang anti konstitusi dan anti Pancasila.
AASB memohon maaf kepada warga Jakarta jika pada 10 Agustus 2023 terjadi ketidaknyamanan dalam berlalu lintas dan memohon pengertian bahwa perjuangan ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan bagi sekitar 58 juta buruh/pekerja/karyawan/pegawai atau lebih dari 150 juta orang jika dihitung bersama pasangan hidup dan anak-anaknya.
“Aksi Akbar Ultra Damai bukanlah gerakan atau perjuangan politik sehingga tidak berafiliasi/tidak bersama-sama dengan parpol manapun. Aksi ini murni perjuangan buruh dan rakyat Indonesia yang sadar akan perampasan atas hak-haknya demi mencapai kesejahteraan dan keadilan bersama,” tegas Jumhur. (santi)