Sriwijayamedia.com – Untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP) serta mendorong implementasi pelibatan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan perpajakan, maka Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baturaja melibatkan relawan pajak.
Jika secara nasional, para relawan pajak ini bertugas selama dua bulan, mulai Maret dan April, namun untuk di wilayah kerja KPP Pratama Baturaja, masa kerja para relawan pajak ini lebih lama yakni 6 bulan.
“Di Indonesia masa kerja relawan pajak hanya dua bulan. Hanya di wilayah KPP Pratama Baturaja yang masa kerja relawan pajak hingga 6 bulan,” kata Kepala KPP Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU) Benny Santosa, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (7/8/2023).
Menurut Benny, untuk tenaga relawan sendiri, pihaknya bekerja sama dengan universitas berbasis pesantren yakni Universitas Nurul Huda, di OKU Timur dengan melibatkan puluhan mahasiswa dari Fakultas Ilmu Ekonomi Dan Teknologi informasi.
“Untuk tenaga relawan sendiri, kita melibatkan sekitar 91 mahasiswa dari Universitas Nurul Huda, OKU Timur, dimana nantinya para mahasiswa yang terlibat akan mendapat dispensasi berupa 15 SKS dengan nilai A,” ungkap Benny.
Benny melanjutkan, para relawan ini nantinya bertugas di bidang pelayanan berupa memberikan pendampingan kepada WP dalam membuat SPT Tahunan, sosialisasi mandiri (narasumber, pendamping, pendukung pembuatan materi perpajakan), Pendampingan BDS (Business Development Services), dan penyebarluasan konten perpajakan.
“Dengan adanya relawan pajak ini maka diharapkan pendapatan negara dari sektor pajak bisa maksimal sehingga target pajak yang telah ditetapkan bisa tercapai hingga 100 persen,” jelasnya.(rnj)