Lewat Radio, Pj Bupati Apriyadi Imbau Warga tentang Karhutbunla

Pj Bupati Muba H Apriyadi, saat berada di Studio Radio Lilin FM 91.3 Kecamatan Sungai Lilin, Senin (26/6/2023)/sriwijayamedia.com-berry

Sriwijayamedia.com – Penjabat (Pj) Bupati Muba H Apriyadi Mahmud memberikan imbauan kepada masyarakat tentang Kebakaran Hutan Kebun dan Lahan (Karhutbunla), melalui Radio Lilin FM 91.3.

“Saya mengimbau serta mengajak masyarakat untuk mencintai lingkungan serta tidak melakukan pembakaran dan penebangan hutan secara liar, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Karena berdampak pada ekosistem hutan juga bagi masyarakat sekitarnya. Teruslah berupaya melakukan pencegahan karhutbunla dalam menghadapi musim kemarau ini,” kata Apriyadi, saat berada di Studio Radio Lilin FM 91.3 Kecamatan Sungai Lilin, Senin (26/6/2023).

Bacaan Lainnya

Pemerintah pasti akan membantu jika ada masyarakat yang ingin memnjam alat berat untuk membuka lahan.

Dengan menghubungi pihak terkait seperti Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, dan Dinas PUPR, dengan mekanisme permohonan izin.

“Seperti dulu pernah dilakukan Desa Panca Tunggal Sungai Lilin ini dengan melakukan replanting sawit. Sekali lagi jangan membuka lahan dan semak belukar dengan cara membakar. Jika itu tetap dilakukan, ancaman hukuman sampai 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Dasar hukumya jelas, (UU Perlindungan dan pengelolaan lingkungan Hidup No 32/2009 Pasal 108), (UU RI No 39/2014 tentang Perkebunan),” paparnya. (Berry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *