OKI Kejar Target Penurunan Stunting 14 Persen di Tahun 2024

Sekda OKI Ir Asmar Wijaya, dalam Pertemuan Audit Kasus Stunting tingkat Kabupaten OKI, Selasa (11/7/2023)/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com – Setelah berhasil turunkan angka stunting signifikan, Kabupaten OKI, Sumsel akan mengejar target penurunan stunting nasional menjadi 14 persen di tahun 2024.

Angka ini dinilai realistis karena tahun ini OKI mampu menurunkan stunting signifikan dari 32,2 persen menjadi 15,1 persen.

Bacaan Lainnya

Sekda OKI Ir Asmar Wijaya, M.Si., menyampaikan bahwa Kabupaten OKI menjadi kabupaten terbaik pertama dalam penurunan stunting dibandingkan kabupaten/kota lain di Sumsel.

“Pencapaian terbaik ini bisa diraih karenakan Tim Percepatan Penurunan Stunting di OKI berhasil menurunkan angka stunting sebanyak 17,1 persen yang sebelumnya berada di angka 32,2 persen menjadi 15,1 persen. Hal ini jadi motivasi kita semua untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas kinerja kita sebagai tim percepatan penurunan stunting,” kata Asmar, pada Pertemuan Audit Kasus Stunting tingkat Kabupaten OKI, Selasa (11/7/2023).

Asmar mengajak para mitra kerja Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DPPKB) OKI agar tetap memberikan dukungan dan komitmennya membantu menyukseskan program percepatan penurunan stunting.

“Tugas kita belum tuntas hanya sampai disini, tetap jaga kekompakan perkuat strategi pencegahan dan penurunan untuk menuju kabupaten zero kasus stunting,” harap Asmar.

Sementara itu, Kepala DPPKB OKI HM Lubis, SKM., menyampaikan audit kasus stunting bukanlah audit biasa seperti audit akuntabilitas dan juga berbeda dengan audit maternal perinatal.

Audit kasus stunting ini terkait dengan medical record atau data yang sifatnya individu dan tidak melupakan kerahasiaan yang menjadi pokok paling penting.

“Kita membutuhkan penapisan kasus-kasus yang sulit jadi disinilah kaitannya dengan audit stunting. Kalau ada kasus stunting diadjust sebagai stunting ternyata ada underline problem, underline desease dan ada penyakit yang ada di balik stunting, yaitu kelainan otak, kelainan ginjal atau jantung,” jelas Lubis.

Lubis menambahkan ada empat tahapan dalam audit kasus stunting di Kabupaten OKI. Pertama, pembentukan tim audit kasus stunting. Kedua, pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan dengan mengidentifikasi dan seleksi kasus kelompok sasaran dan kajian serta rencana tindak lanjut.

Ketiga, diseminasi audit kasus stunting secara reguler. Keempat, memberikan respon /tindak lanjut rekomendasi. Audit stunting sesi Ii difokuskan pada kajian/temuan kasus dengan memberikan pemahaman terhadap pencegahan dan penanganan stunting. 

“Semoga dengan adanya tim audit kasus stunting tingkat kabupaten ini dapat mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten OKI,” imbuhnya.

Kepala Perwakilan BKKBN Sumsel Mediheryanto, SH., MH., mengapresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh tim percepatan penurunan stunting di Kabupaten OKI.

“Mengatasi stunting tidak boleh setengah-setengah. Terlebih di daerah memiliki otoritas untuk melakukan upaya percepatan dalam penurunan stunting. OKI sudah melakukan tugas dengan baik, saat ini pertahankan bila perlu dilakukan peningkatan capaian untuk kedepannya”, papar Medi.

Medi menginginkan agar seluruh pihak tidak lenggah dengan capaian prestasi ini, tetap fokus berkinerja dengan baik.

“Teorinya maupun teknisnya, Kabupaten OKI sudah on the right track. Hanya saya tekankan kepada kawan-kawan dari dari Kabupaten OKI bisa mengadopsi hal baik lain di daerah lain ataupun sebaliknya,” tandasnya.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *