Sambut HBA ke-63, Kejari Bersama PWI Subulussalam Bakal Gelar Seminar Hukum

Kajari Subulussalam Mayhardy Indra Putra bersama jajaran berbincang hangat dengan pengurus PWI Subulussalam/sriwijayamedia.com-mh

Sriwijayamedia.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63 tahun 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) setempat bakal melaksanakan kegiatan seminar hukum.

Seminar dengan tema “Optimalisasi kewenangan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana
yang merugikan perekonomian negara” itu diagendakan berlangsung di Aula Pendopo Wali Kota Subulussalam, pada 13 Juli mendatang.

Kajari Subulussalam Mayhardy Indra Putra, SH., MH., mengatakan seminar ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terhadap pelaksanaan kewenangan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

“Seminar hukum ini untuk mendapatkan masukan
serta saran terkait peningkatan peran kejaksaan, khususnya di Kota Subulussalam dalam memperkuat penanganan kasus terutama yang menyangkut perekonomian negara,” kata Kajari Mayhardi, Kamis (6/7/2023).

Dia menyebut seminar hukum tersebut nanti akan diikuti 100 peserta mulai dari SKPK, kepala desa (kades), LSM, akademisi, unsur ulama, tokoh pemuda dan perempuan, mahasiswa dan dari partai politik serta beberapa unsur lainnya.

Dia menilai kegiatan seminar hukum ini sangat penting dalam menyamakan persepsi terhadap jenis-jenis tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara.

Menurut Mayhardi, penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara merupakan
salah satu tantangan yang signifikan bagi sistem hukum sebuah negara.

“Melalui seminar kerja sama PWI dan kejaksaan ini, saya harap mendapatkan masukan dari peserta seminar terhadap langkah-langkah yang dapat dilakukan kejaksaan dalam tindak yang menyebabkan kerugian perekonomian negara, khususnya di Kota Subulussalam,” harapnya.(mh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *