Kemenkeu Sumsel Dukung Pemberdayaan UMKM di Banyuasin

Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumsel Lydia Kurniawati Christyana/sriwijayamedia.com-ocha

Sriwijayamedia.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Sumsel mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Wujud dukungannya dengan hadir dalam acara penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) secara simbolis pada 19 Juni 2023 lalu di Banyuasin.

Bacaan Lainnya

Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumsel Lydia Kurniawati Christyana bersama Regional Transaction and Consumer Head Regional Sumatera II Bank Mandiri Yunus Muliah mendampingi Wakil Bupati (Wabup) Banyuasin H Slamet Somosentono melakukan penyaluran KUR secara simbolis kepada pelaku usaha UMKM Penyedia Air Bersih.

Dalam rangkaian acara tersebut, Kemenkeu Sumsel memberikan edukasi terkait peran Kemenkeu dalam mendukung UMKM.

Edukasi dikemas dalam bentuk showcase one stopinformation mengenai Insentif Perpajakan oleh Kanwil Direktorat Pajak (DJP) Sumsel Babel dan pengelolaan dana desa oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumsel. 

“Penyaluran KUR ini sejalan dengan prioritas penggunaan dana desa menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 201/PMK.07/2022,” kata Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumsel Lydia Kurniawati Christyana, Kamis (22/6/2023).

Menurut PMK tersebut, pemerintah desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa (DD), diutamakan penggunaannya untuk program pemulihan ekonomi, program ketahanan pangan dan hewani, dana operasional pemerintah desa, dan dukungan program sektor prioritas di desa.

Dia melanjutkan prioritas penggunaan DD ini termasuk untuk melakukan pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari anggaran DD. BUMDes dapat mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas,” terangnya.

BUMDes dapat bekerja sama dengan pihak lain terkait usaha dan/atau non usaha yang harus saling menguntungkan dan melindungi kepentingan desa dan masyarakat desa serta pihak yang bekerja sama mengenai pemanfaatan aset desa dan DD.

“Penyaluran KUR kepada pelaku usaha UMKM Penyedia Air Bersih ini sejalan dengan program ketahanan pangan yang mendapat earmark 20% dari anggaran DD,” imbuhnya.

Diharapkan melalui kolaborasi pelaku usaha UMKM, BUMDes dan DD, ketahanan pangan dapat terwujud di desa-desa Kabupaten Banyuasin.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Kemenkeu Sumsel dalam upaya pengembangan dan pemberdayaan UMKM di Kabupaten Banyuasin.(ocha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *