Berhenti Produksi Senpi Jika Akses Jalan Darat Dibuka

IMG-20170405-00361
Berhenti Produksi Senpi Jika Akses Jalan Darat Dibuka
Kades dan masyarakat Desa Sungai Ceper menyerahkan sepira sukarela kepada Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, Rabu (5/4).

KAYUAGUNG-Warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, OKI menjamin tidak akan ada lagi aktivitas memproduksi senjata api rakitan (Senpira) jika pemerintah membuka akses jalan darat sepanjang 14 kilometer.

Hal itu terungkap saat tata muka masyarakat Desa Sungai Ceper dengan Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, Rabu (5/4).

“Desa Sungai Ceper ini sangat terisolir, belum ada jalan darat dan semua aktivitas melalui sungai.  Masyarakat mayoritas nelayan dan ada sekitar 19.000 hektar lahan masih kosong dan potensial bisa digarap. Tapi sayangnya belum ada jalan darat,” kata Kepala Desa Sungai Ceper, Mulyadi.

Menurut Kades, jika pemerintah kabupaten bisa membuka akses jalan darat di belakang Desa Sungai Ceper, maka masyarakat bisa beralih menjadi petani kebun dan padi.

“Kami disini butuh jalan darat sepanjang kurang lebih 14 kilometer. Kalau dibuka, saya dan warga Sungai Ceper menjamin 99% masyarakat akan berhenti membuat senpi dan beralih ke pertanian. Ya, masyarakat bisa membuka lahan pertanian jika jalan itu dibuka,”tegasnya.

Tokoh masyarakat Sungai Ceper, Suban menambahkan bahwa tidak seluruhnya masyarakat disini bisa merakit senpi. Berdasarkan data desa bahwa di Desa Sungai Ceper ada sekitar 1.600 Kepala Keluarga atau 6.500 jiwa dan hanya beberapa warga saja yang membuat senpi.

Menginggat warga ini menetap di Sungai Ceper, maka nama desa ini yang menjadi terkenal dengan produksi senpira.

Dia mengklaim kalau warga yang nekat merakit senpi itu karena terbatasnya lapangan pekerjaan di Sungai Ceper.

“Disini bagi yang miliki lahan beraktivitas kebun dan bertani. Bahkan ada juga yang menjadi nelayan. Sementara bagi yang tidak punya lahan berprofesi merakit senpi. Itupun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saya meyakini jika dibuka jalan darat, maka dipastikan kegiatan merakit senpi ditinggalkan,”terangnya.

Kapolres OKI AKBP Ade Harianto mengatakan bahwa kunjungannya ke Desa Sungai Ceper dalam rangka pembinaan masyarakat, memberikan imbauan terutama kepada warga yang masih merakit senpi untuk segera berhenti merakit senpi. Perbuatan tersebut dilarang oleh Undang-undang.

“Saya yakin masyarakat Sungai Ceper sudah sadar hukum dan berhenti membuat senpi,” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan, setelah dirinya melihat langsung ke Desa sungai Ceper, ternyata hanya beberapa oknum warga saja yang membuat senpira.

“Mayoritas warga disini, saya melihat mereka bermata pencaharian berkebun, bertani dan nelayan. Tetapi memang ada sebagian kecil warga yang membuat senpira, itu karena masalah ekonomi. Desanya terisolir dan mata pencaharian sulit,” terangnya.

Soal kebutuhan akses jalan darat, menurut Kapolres, hal itu akan menjadi perhatian pemerintah daerah. Untuk pembukaan jalan itu kewenangan pemerintah daerah, dan pihaknya berkewajiban untuk menciptakan situasi yang kondusif.

“Dalam waktu dekat ini atas izin kepala desa dan tokoh masyarakat, kami akan membangun pos pelayanan kepolisian di Desa Sungai Ceper,” ujar Kapolres.

Pada kesempatan itu pula, warga Sungai Ceper menyerahkan 4 pucuk senpira jenis revolver hasil rakitan warga, berikut alat yang digunakan untuk merakit.(fian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *