Siapkan Rp64Miliar Untuk Gaji 13, 14 ASN OKI

images
Siapkan Rp64Miliar Untuk Gaji 13, 14 ASN OKI
Ilustrasi

KAYUAGUNG- Kendati masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) sudah menyiapkan dana sebesar Rp64 Miliar untuk pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab OKI.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Daud MSi, saat dikonfirmasi pada Rabu (7/6/2017).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, gaji 13 dan 14 itu akan dibagikan ke 8.330 PNS lingkup Pemkab OKI.

“Kita sudah siapkan kurang lebih Rp 64 Miliar. Mengenai pencairan gaji ke 13 dan ke 14, kita juga masih menunggu petunjuk dari pusat. Namun diwacanakan, untuk gaji ke 14 akan dibayarkan sebelum lebaran. Gaji ke 14 ini bukan THR, tapi semacam kompensasi. Memang pencairannya jelang lebaran, jadi seolah THR,” katanya.

Daud merincikan kalau dana Rp 64 Miliar itu terdiri dari gaji 13 sebesar Rp 35 Miliar dan untuk gaji ke 14 sebesar Rp 29 Miliar.

Dia mengaku kalau anggaran itu diperoleh dari dana alokasi umum yang telah dirapatkan sebelumnya pada awal tahun. Sementara untuk gaji reguler pegawai tiap bulannya disiapkan sekitar Rp 40 Miliar.

Terkait gaji honorer, memang tidak dianggarkan. Begitu pun mengenai THR tidak dialokasikan.

Namun demikian, lanjut dia, biasanya ada kebijakan dari masing-masing SKPD atau unit kerja yang memberikan tunjangan kepada tenaga honor.

“Untuk honorer itu kebijakan masing-masing SKPD tempat mereka bertugas,” ucapnya. (fian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *