H Subhan Ismail Lamar Demokrat dan NasDem

H Subhan Ismail Lamar Demokrat dan NasDem
H Subhan Ismail (peci hitam) memegang berkas penjaringan bacalonbup OKI yang diambil di Partai Demokrat bersama dengan panitia penjaringan Partai Demokrat OKI, Selasa (13/6)

KAYUAGUNG-Pasca meminang PDIP agar mengusungnya pada Pilkada OKI Juni 2018 mendatang, kini kader Partai NasDem H Subhan Ismail (SBH) kembali mencari dukungan dari partai politik lain dengan mendatangi Partai Demokrat.

Bacaan Lainnya

Berbeda saat ke PDIP, SBH datang sendirian, namun ke Demokrat SBH didampingi sejumlah kader Partai NasDem. Kedatangan SBH disambut kader berlambang segitiga Mercy.

Hingga saat ini, kata SBH, sudah ada  tiga parpol yang diminta untuk memberikan dukungan. Parpol itu yakni PDIP, NasDem dan Demokrat.

Diketahui, Partai NasDem hanya memiliki 3 kursi di DPRD OKI dan jika ingin mengusung bacalonbup dan wakil bupati OKI diwajibkan berkoalisasi dengan parpol lain, minimal harus mencari 6 kursi lagi untuk mencapai syarat minimum 9 kursi atau 20 persen dari total kursi dewan.

“Untuk membangun daerah yang luas ini, tentunya sangat membutuhkan dukungan semua pihak, terutama dukungan dari parpol. Komunikasi dengan kader dan parpol terus saya lakukan untuk menyamakan visi dan misi,” kata putra asli Pantai Timur OKI sekaligus anggota DPRD OKI periode 2014-2019.

H Subhan Ismail Lamar Demokrat dan NasDem
H Subhan Ismail memegang formulir bersama panitia penjaringan Partai NasDem di sekretariat Partai NasDem OKI, Selasa (13/6)

Usai ke sekretariat Partai Demokrat, 30 menit kemudian SBH melanjutkan mendatangi sekretariat Partai NasDem untuk mengambil formulir bacalonbup OKI. Kedatangan SBH disambut hangat panitia penjaringan.

Sementara itu, Ketua panitia penjaringan bakal calon kepala dan wakil kepala daerah DPC Demokrat OKI Ir H Saleh Thauba menambahkan Demokrat OKI belum melakukan pendekatan politik terhadap partai lain karena dalam menentukan bakal calon yang akan diusung harus melalui tahapan penjaringan.

“Pendaftaran dimulai 9 hingga 30 Juni, pengembalian berkas paling lambat 9 Juli. Setelah itu, verifikasi dilakukan 9Juli sampai 13 Juli, perbaikan berkas 13 Juli sampai 18 Juli,” katanya. (fian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *